SULSEL, MEDIAPATRIOT.CO.ID – Himpunan Mahasiswa Mamuju Tengah (Hima Mateng) menggelar aksi unjuk rasa di Jl. Alauddin Makassar pukul 15:00 wita, aksi yang di lakukan oleh Hima Mateng kali ini menitikberatkan pada pengawalan harga beli TBS (Tandan Buah Segar) kelapa sawit di Sulawesi Barat.
Hal ini bermula sejak adanya peraturan larangan Export Crude Palm Oil (CPO). Dimana peraturan ini berlaku pada tanggal 28 April 2022. Peraturan ini tidak bertahan lama, karna pada tanggal 23 mei 2022 presiden Joko Widodo mencabut peraturan tersebut, namun pencabutam peraturan larangan ekspor cpo tidak berdampak baik pada harga beli tbs, harga beli tbs tetap pada level terendah atau dengan kata lain harga kelapa sawit tetap murah/
“Tentunya, gerakan pengawalan harga beli tbs yang di promotori oleh Alwi Jayadi selaku Ketua Umum Pengurus Hima Mateng Periode 2021-2022 yang sekaligus menjadi jendral lapangan di aksi kali ini, mengatakan “dimana saya memandang bahwa pengawalan hal seperti ini harus tetap dilakukan untuk menjaga kestabilan buruh tani kelapa sawit di Indonesia pada umumnya dan lebih khususnya Petani kelapa sawit yang ada di Sulawesi barat” Ujar Kurniawan Taswin (Kabid advokasi dan pengembangan isu Simpul Pergerakan Mahasiswa & Pemuda Sul-Sel (SPMP SUL-SEL).
Dalam orasinya, Alwi Jayadi menekankan kepada semua elemen yang terlibat dan berwenang atas berubahnya harga beli TBS harus bertanggung jawab dengan ketimpangan yang dirasakan oleh petani kelapa sawit yang ada di Sulawesi barat.
“MOSI TIDAK PERCAYA TERHADAP TUPOKSI MENTERI PERTANIAN”.Kenapa tidak, menteri pertanian dalam hal ini Bpk Syahrul Yasin Limpo punya tanggung jawab besar untuk memperhatikan kondisi masyarakat yang terkena dampak dari menurunnya harga beli TBS, namun nyatanya sampai hari ini tak kunjung menormalisasi harga beli TBS. tambah Jendlap dalam wawancaranya dengan rekan media
Massa aksi juga mengancam akan melakukan aksi besar-besaran jika tuntutannya hari ini sampai beberapa hari kedepan tak kunjung di indahkan , tuntutan massa aksi, antara lain:
- Mendesak DPR RI untuk segera mengevaluasi kinerja DPRD Prov. Sul-Bar yang kami anggap lalai dalam menjalankan tupoksinya sebagai wakil rakyat.
- Mendesak kepada Menteri Pertanian RI untuk bertanggung jawab dan segera menormalisasi harga beli TBS di seluruh wilayah Indonesia. (Rls)