Buntut Dugaan Kepsek Rampas Hak Honorer Berujung Aduan di Kejari Takalar (Berita MPI)

TAKALAR, MEDIAPATRIOT.CO.ID – Sejumlah guru Aparatur Sipil Negeri (ASN) dan Non Aparatur Sipil Negeri (ASN) SDN Nomor 112 lnpres Bontomanai yang terletak di Desa Bontomanai, Kecamatan Mangarabombang, mendatangi dan mengadukan Kepseknya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar, Senin (30/05).

Pengaduan sejumlah guru tersebut, langsung diterima dan diberikan pelayanan terbaik oleh Kepala Seksi (Kasi) Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar, Sabri Salahuddin.

” Kami bersama beberapa guru ASN dan non ASN mengadukan kepsek SDN Nomor 112 lnpres Bontomanai, St.nurhayati, S. Pd. Lantaran kami tak menerima honor kami di sunat oleh Kepala Sekolah,” ucap beberapa guru yang di wakili oleh Mariati di ruang PTSP Kejari Takalar.

Mariati selaku bendahara Dana Bos
bersama beberapa guru SDN Nomor 122 Inpres Bontomanai membeberkan pemotongan honor tersebut di depan Kasi Intel Kejari Takalar yang dilakukan oleh Kapsek SDN Nomor 112 Inpres Bontomanai St Nurhayati, S.Pd.

“Saya selaku bendahara dana BOS ditransferkan uang sebanyak Rp 2.700.000 kemudian di minta kembali oleh kepala sekolah sebesar Rp 1.500.000. Kemudian Lis Hariska,S.Pd. telah ditransferkan uang sebanyak Rp 2.400.000 ke rekening yang bersangkutan namun di minta kembali oleh kepala sekolah sebesar Rp 1.400.000,” ungkap Mariati.

Begitu juga dengan Suharni, S.Pd selaku bendahara barang ditransferkan Rp 1.500.000 di minta lagi kembali sebesar Rp 500.00, Sadariah,S.Pd.I ditransferkan Rp 2.450.000 kemudian di minta lagi kembali Rp 950.000 dan Sitti hajar, S.Pd ditransferkan 1.200.000 di minta lagi kembali sebesar Rp 700.000 oleh St Nurhayati selaku kepala Sekolah.

Semua itu di lakukan dengan alasan di gunakan sebagai pengganti gaji Operator Sekolah yang merupakan anak kepala sekolah sendiri. Sedangkan dalam RKAS OPS dia memiliki gaji sendiri sebesar Rp 2.100.000, kesal guru yang diwakili Mariati.

“Kami bersama guru yang selama ini dizholimi mengucapkan banyak terima kasih kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar yang telah memberikan pelayanan terbaik pada saat kami mengadukan kepsek saya di Kejari Takalar,” ucap Mariati.

Semoga pengaduan kami bisa ditindaklanjuti dan secepatnya kepsek dan operator sekolah yang merupakan anaknya sendiri segera di panggil dan dilakukan pemeriksaan, harap Mariati.

Pengaduan ini dibenarkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar, Salahuddin. Ia sejumlah guru telah mendatangi Kejari Takalar dan mengadukan Kepala Sekolahnya yang diduga telah melakukan pemotongan honor mereka.

” Pastinya kami telah menerima pengaduan sejumlah guru SDN Bontomanai dan kami akan menindaklanjuti untuk proses selanjutnya. Nanti kami akan sampaikan perkembangan dari pengaduan guru tersebut,” ujar Sabri Salahuddin. (*)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan