Polres Kabupaten Bekasi, Terkesan Dinilai Lambat Tangani Kasus Pengeroyokan di Pekopen Tambun Selatan

MEDIAPATRIOT.CO.ID – BEKASI, Kepolisian Resort (Polres) Metro Kabupaten Bekasi terkesan dinilai lambat menangani kasus pengeroyokan yang terjadi di kampung Pekopen RT 03 RW 05 Kecamatan Tambun Selatan Kabupten Bekasi Bekasi Jawa Barat,kejadian tersebut sekitar tiga Bulan yang lalu.

Sebagai keterangan pers Junardi yang akrab disapa Aseng adalah paman korban Olan Saputra yang merupakan ayah dari saksi Aria Aprilia Wahyudi terucap ada rasa kecewa karena para pelaku dalam kasus pengeroyokan keponakan dan anaknya belum juga ditangkap oleh pihak kepolisian yang mana hingga berita ini diturunkan kasus ini sudah sekitar tiga bulan,namun pelakunya belum ada yang ditangkap dan entah mengapa penanganan kasusnya lambat, Tutupnya Junardi

Junardi yang akrab disapa Aseng menambahkan agar pihak kepolisian serius dan tanggap dalam menangani kasus tersebut, HarapNya

Kemudian menurut Junardi diduga para pelaku dalam kasus itu, ialah cepu kepolisian dan mengapa penangan kasus ini berjalan ditempat apalagi pada pengembangan kasus tersebut, tegasNya

Selanjutnya Junardi menyampaikan apabila dalam penanganan kasus ini tidak ada tindakan dalam wilayah hukum Polres Metro Kabupaten Bekasi, kita mau melapor ke Propam Polda metro jaya, kemudian kita akan lapor juga ke Mabes Polri prihal, UngkapNya.

Karena kasus ini didukung adanya alat bukti rekaman video CCTV saat pengeroyokan bahwa salah satu dari dugaan pelakunya sempat buang tembakan senjata api ke atas dan dugaan kuat itu adalah oknum intel Urai Junardi

Akibat peristiwa pengeroyokan itu korban Olan Saputra sebagai korban pengeroyokan hingga kini salah satu kupingnya pendengarannya jadi agak terganggu, dan anak saya jadi trauma takut kalo mau keluar malam,” imbuhnya

Saya minta pada Kapolres Metro kabupaten Bekasi dan jajarannya untuk bekerja serius agar bisa mengungkap kasus ini, Kok susah banget ya? padahal ada rekaman CCTV saat kejadian Pengeroyokan, tapi dah tiga bulan lebih tak ada perkembangan yang signifikan,”pintanya.

Ditempat terpisah, Koordinator DPP LSM Berkoordinasi Marjuddin Nazwar menyayangkan atas Kinerja dari anggota Polres Metro Kabupaten Bekasi yang terkesan lambat dalam menangani kasus tersebut, Padahal Surat SP2HP ketiga sudah keluar tapi hingga kini belum jelas progresnya,

“Sangat disayangkan sudah tiga bulan lebih pelaku dugaan pengeroyokan tersebut belum ditangkap, SP2HP ketiga sudah keluar akan tetapi hingga kini belum ada kejelasan kasusnya,”ujarnya

Menurutnya, Sebagai sebuah instansi yang menjadi Garda terdepan penanganan sebuah kasus pelanggaran baik pidana maupun perdata ,Kepolisian merupakan institusi yang di percaya masyarakat sebagai lembaga hukum yang bisa di harapkan sebagai pengayom dan pelayan terutama dalam bidang pelanggaran hukum sehingga memberikan efek jera bagi pelanggarnya.

“Hal ini tentu harus selaras dengan kinerja yang baik sehingga tercipta kondisi yang stabil di masyarakat terutama ketika adanya laporan masyarakat tentang pelanggaran hukum yang harus di tangani secara terbuka dan terstruktur baik waktu dan tempatnya,”terangnya

Lanjut dirinya, kalo kinerjanya lambat begini tak sesuai dengan slogan Kapolri saat ini yaitu PRESISI, saya minta kepada Kapolres Metro Kabupaten Bekasi kasus ini harus menjadi atensi dan harus menjadi Prioritas apalagi ada dugaan Kesalahan SOP anggotanya dalam kasus ini, terlebih dalam aksi pengeroyokan ada yang menembakan senjata api, ini harus ditangani dengan serius, jika tidak akan menjadi catatan buruk dimasyarakat,” terangnya.

Sebelumnya untuk diketahui, Bahwa Dua Remaja Asal Palembang Menjadi Korban Pengeroyokan Orang Tak Dikenal (OTK) -Peristiwa itu, terjadi di jalan Pekopen RT 03 RW 05 Kecamatan Tambun Selatan Kabupten Bekasi Bekasi Jawa Barat. Tepatnya dipinggir jalan didepan pertokoan Malam Selasa (22/2/2022) jam 00:32 Wib, Yang telah melaporkan kejadian tersebut dengan No LP/B/443/II/2022/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Jawa Barat pada Rabu tanggal 23 Februari 2022.

Adapun korban yakni Olanda Saputra (26) dan Aria Aprilia Wahyudi (20). Keduanya merupakan warga Asal Palembang yang berdomisli Jalan Setiadarma Kampung Darma Jaya Nomor 87 RT 002 RW 03 kabupaten Bekasi. ( red Irwan )



Posting Terkait

Jangan Lewatkan