Dr, Muhammad, SH Di IKADIN sebagai Pengacara konsisten menegakkan segala hal hal yang baik serta berupaya memberikan keadilan

MEDIAPATRIOT.CO.ID – JAKARTA, Dr. Muhammad SH sebagai Ketua Litbang bidang Penelitian dan Pengembangan DPP IKADIN mengatakan sebagai keterangan pers bahwa
Organisasi IKADIN yang sudah lama berdiri dan di motori dan diawaki oleh para pejuang – pejuang hukum masa lalu yakni Tasrim seperti Adnan Buyung dan lainnya,ucap Muhammad SH

Dr Muhammad SH menambahkan bahwa kita Penerusnya Pak Todung, dapat mewarisi juga termasuk idealismenya, bahwa hukum adalah membela kebenaran dan keadilan. Jadi kita tidak mau ada Advokat IKADIN satupun yang melakukan perbuatan – perbuatan yang tidak sesuai dengan hukum, moral, norma. Sehingga apapun yang terjadi itu melanggar kode etik advokat, Ungkap Muhammad SH

Kemudian lanjut Dr Muhammad SH, Itulah konteks IKADIN, tapi IKADIN sekarang mempelopori bahwa kita memang tidak masuk kepada cara berpikir single bar bilamana
Multi bar itu mengandaikan organisasi tidak bisa satu oleh PERADI doang atau organisasi yang merasa paling pantas jadi Advokat. Kita ingin mendorong banyaknya organisasi advokat multi bar. Karena jumlah penduduk kita hampir 300 juta. Advokat kalau perlu sampai ke desa, tidak hanya di Kota Jakarta saja. Bukan hanya di Surabaya, Semarang, tapi harus ada sampai pelosok Papua. Ada Advokat yang membela masyarakat itu banyak korban rakyat tidak tahu hukum. Asa hak sebagai warga negara agar mereka terbela. Sama seperti keluhan para penegak hukum polisi, berapa jumlah polisi masih kurang menurut saya., JelasNya

Karena Polisi, Jaksa, Hakim ada di barisan Negara dan Kita di barisan Masyarakat siapa yang bela tentunya advokat. Supaya advokat banyak harus multi bar. Kita hanya salah satu dari sekian banyak, kita hanya sedikit ambil peran saja semaksimal mungkin karena Kita adalah orang yang terhormat yang tidak mau melakukan perbuatan tidak baik,

Sebagai Harapan saya IKADIN tetap konsisten menegakan segala macam hal-hal yang baik, karena negara kita negara hukum. Preestaat bukan Maxstaat. Kalau ada yang Maxstaat negara kekuasaan kita harus lawan. Kalau ada rezim yang melanggar hukum dan konstitusi seperti Bang Todung bilang. Ada pejabat 3 periode itu melanggar konstitusi. Kalau konstitusi bilang Dua kali ya dua kali. Tidak bisa empat kali atau tiga kali.
Dengan ini Saya sebagai salah satu peserta IKADIN agar berjuang untuk hal itu sekaligus ditegaskan oleh Dr Muhammad selaku Ketua Litbang Bidang Penelitian dan Pengembangan DPP IKADIN, TutupNya (red Irwan)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan