TAKALAR, MEDIAPATRIOT.CO.ID – Kental dugaan dijadikan ajang bisnis dalam distribusi bantuan bibit padi yang dipercayakan oleh Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Selatan kepada Dinas Pertanian Kabupaten Takalar untuk para kelompok tani penerima yang tentunya sangat berpotensi dan berdampak merugikan para petani dimulai dari pemilik lahan sampai pada nama kelompok tani yang menjadi penerima bantuan melalui anggaran APBD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2022 tersebut.
Bantuan bibit padi yang telah terindikasi hanya dijadikan ajang bisnis untuk meraup keuntungan dan penyalurannya yang dinilai tidak transparan itu kembali mendapat kritikan pedas karena disinyalir tidak sesuai dengan Calon Petani Calon Lahan Kelompok (CPCL) yang menjadi dasar usulan bantuan ke Provinsi.
Sebelumnya Kepala Bidang Tanaman Pangan Distan Takalar saat dikonfirmasi awak mediapatriot.co.id melalui panggilan Whatsaapnya, mengatakan bantuan bibit tersebut telah realisasi dan telah tersalurkan kepada para kelompok tani yang menyebar di berbagai kecamatan di kabupaten Takalar.
“Bantuan itu telah didistribusikan kepada para kelompok tani penerima dari beberapa bulan lalu, dan sebagai dasar penerima asas manfaat itu dilakukan melalui usulan kelompok dan penyuluh yang didukung oleh CPCL” jelas Nurhayati Sp, Jum’at (17/06).
Dirinya menambahkan soal nama dan jumlah kelompok serta jumlah totalitas bibit yang tersalur secara bertahap itu agak lupa, “Soal nama nama kelompok serta jumlah bibit kurang hafal, kalau jumlah keseluruhan kelompok penerima di Kabupaten Takalar kurang lebih 100 kelompok yang menerima dan dilengkapi oleh format setiap penyaluran kepada para petani untuk jumlah bantuannya” tutup Nurhayati sembari mengatakan akan meminta izin terlebih dahulu kepada Kadis Pertanian Takalar untuk membuka data nama kelompok penerima.
Sementara itu, penggiat dan pemerhati pertanian meminta Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Selatan agar segera turun ke lapangan kroscek penyalurannya ke tiap tiap petani sesuai dengan usulan CPCL Kelompok.
“Sebelum kami melaporkan kegiatan ini ke Aparat Penegak Hukum perihal dugaan jual beli bantuan bibit, Kami meminta dan mendesak Dinas Pertanian Provinsi dalam hal ini Bidang Tanaman Pangan Provinsi Sulsel agar monitoring kembali bantuan bibit padi di Kabupaten Takalar yang diduga fiktif dan tidak sesuai dengan Usulan Calon Petani Calon Lahan (CPCL) Kelompok penerima yang jumlahnya lumayan fantastis tersebut” tegas Rian Rifaldy. (Penulis : Maskur Tutu_Patriot)