Indramayu – MPI.co.idl0pn76y
Pamsimas adalah kegiatan yang bersifat nasional dan melibatkan berbagai unsur dan pihak dengan para pelaku yang berbeda baik dari kedudukan dan pengetahuan sehingga memerlukan pedoman yang mengatur pelaksanaannya .
Sementara Tujuan Pamsimas dapat terwujud apabila sasaran program tercapai dengan sempurna,
Seperti Kuwu H. Nurkad di Desa wirakanan kecamatan kandanghaur kabupaten Indramayu mendapatkan program pamsimas yang berlokasi di Blok kemped ( karang macan ) menimbulkan berbagai pertanyaan bagi masyarakat setempat.
H. Nurkat saat ditelp tidak daangkat dan SMS, dan ditemui diDesa tidak ada batang hidungnya.
Selain ada anggaran swadaya masyarakat dan juga ada anggaran dari desa, tapi anggaran dari desa tersebut sampai sekarang masih belum di cairkan .
Mpi menghubungi H. Naryo melalui Tlp Via Wa ” program pamsimas belum diturunkan oleh Desa, sehingga orang pemerintahan akan nemui ke Desa.
Program Pamsimas 11 yang dilaksanakan pada tahun 2016-2020, kelanjutan dari Program Pamsimas I dan 10 (tahun 2008-2015), merupakan instrumen pelaksanaan dua agenda nasional yang bertujuan untuk meningkatkan cakupan penduduk terhadap pelayanan air minum dan sanitasi yang layak dan berkelanjutan, yaitu (1) 100%-100% akses air minum dan sanitasi, dan (2) Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah warga masyarakat kurang terlayani termasuk masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah perdesaan yang dapat mengakses pelayanan air minum dan sanitasi, meningkatkan penerapan nilai dan perilaku hidup bersih dan sehat dalam rangka pencapaian target akses air minum dan sanitasi pada tahun 2024 di sektor air minum dan sanitasi, melalui pengarusutamaan dan perluasan pendekatan pembangunan berbasis masyarakat.
Program Pamsimas III dilaksanakan untuk menunjang pengembangan permukiman yang berkelanjutan di 15.000 desa serta mengelola keberlanjutan pelayanan air minum dan sanitasi di lebih dari 27.000 desa sasaran Pamsimas.
Pedoman Umum maupun Petunjuk Teknis Program Pamsimas III dimaksudkan sebagai panduan dalam penyelenggaraan program agar dapat berjalan dengan efektif, baik di tingkat pemerintah, pemerintah daerah, pemerintah desa dan masyarakat, sehingga pada akhir tahun 2021 tujuan Program Pamsimas dapat dicapai dengan baik.(Deswin N/Maman)