Kota Bekasi, MPN
Sudah tiga pekan berlalu sejak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi membuat nota kesepakatan (MoU) dengan pihak sekolah swasta. Namun hingga saat ini belum ada realisasi hasil kesepakatan tersebut.
Kondisi ini menyebabkan para orang tua calon peserta didik resah karena belum mendapatkan kepastian untuk anak-anak mereka melanjutkan jenjang pendidikannya. Padahal masa belajar-mengajar sudah dimulai sejak pekan lalu.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Faisal secara tegas melontarkan kritik tajamnya terkait kinerja Disdik Kota Bekasi. Menurut dia, lambannya Disdik Kota Bekasi dalam merealisasikan janjinya membuat nasib calon peserta didik menjadi tidak jelas kemana mereka hendak melanjutkan jenjang pendidikannya.
“Lambatnya kinerja Dinas pendidikan dalam mengambil sikap tegas kepada jajarannya dalam membuat dan memutuskan suatu program. Belum lagi diduga indikasi beberapa kepala sekolah yg menjual quota kursi di sekolah menjadi keresahan tersendiri bagi orang tua murid,” ungkap Faisal yang berasal dari Fraksi Golkar Persatuan ini, Senin (1/8).
Dia mengungkapkan, sudah banyak masyarakat mengeluh tentang nasib anak-anaknya dan hingga kini dinas pendidikan masih belum mengetok palu keputusannya atas janjinya. “Sekolah sudah mulai masuk memperkenalkan diri para siswa dan siswi baru. Namun ribuan generasi bangsa lainnya hingga saat ini belum bisa mendapatkan kepastian untuk bisa sekolah dimana dan seperti apa tentang masa depan pendidikannya,” tegasnya.
Faisal menambahkan, sekolah wajib 12 tahun menurut undang-undang akan sirna jika kejadian ini akan terulang kembali. Melihat kejadian seperti ini, Faisal menilai respon pihak sekolah yang bekerjasama dengan pemerintah pun tidak tegas dalam mengambil sikap atas keputusan janji Disdik yang diduga terjadi nya penjualan kuota kepada orang tua siswa yang saat ini banyak mengantri janji manis pemerintah.
“2022 menjadi momen yang tidak akan terlupakan dimana ribuan siswa/siswi belum bisa merasakan sekolah,” ujarnya.
Lanjut Faisal, ini menjadi tugas penting pemerintah dalam menangani kasus seperti ini,. “Saya berharap kepada Pemerintah Kota Bekasi khususnya Plt Wali Kota Bekasi melakukan evaluasi atas kinerja Dinas Pendidikan dan mendorong pemerintah segera membuat kebijakan untuk menambah kapasitas kelas menjadi 48 siswa. Hal ini menjadi salah satu terobosan demi mengurangi beban resiko ribuan siswa yang belum merasakan bangku sekolah tingkat pertama atau SMP Negeri di Kota Bekasi,” pungkasnya. (Mul)