JNE Gelar Konferensi Pers Bersama Hotman Paris Terkait Beras Banpres yang Di Timbun Di Depok

MEDIAPATRIOT.CO.ID – Jakarta, 4 Agustus 2022 – Pada konferensi pers JNE terkait Banpres turut Hotman Paris, SH, selaku kuasa hukum JNE, beserta Manager dan jajaran JNE, Kamis (4/8/2022) di sebuah cafe di Pantai mutiara Jakarta barat.

Perwakilan JNE memaparkan ” PT JNE yang berdiri sejak 1990 oleh Almarhum Haji Suprapto Suparno dalam menjalankan bisnisnya selalu memberikan Nilai – nilai berbagi dan menyantuni secara internal maupun eksternal.

Perusahaan nasional yang bergerak di bidang jasa kurir dan Express, dan membantu program pemerintah dalam mendistribusikan sembako Banpres bekerja sama dengan pihak terkait, tidak hanya sembako saja, di masa pandemi JNE juga membantu mendistribusikan alkes seperti masker dll dan juga ikut berpartisipasi dalam penanganan Covid 19 dengan membuat program vaksinasi di seluruh cabang gerai JNE, tutupnya

Gelar Konferensi pers ini menindak lanjuti terkait Bansos Presiden yang di dipendam oknum PT. JNE yang sempat viral di media sosial yang temukan di lahan milik Muhamad Rudi Samin , Ia tidak terima dan akan mengambil langkah Hukum karena tanah yang di klaim miliknya di kampung serap Tirta Jaya, Sukma Jaya Depok.

Di tempat yang sama Hotman Paris selaku kuasa hukum JNE menangkis hal tersebut dan itu adalah fitnah, ia mengatakan bahwa Sembako Banpres yang di pendam atau timbun sudah lama di gudang, dan itu hak JNE, sudah di ganti dengan yang baru sehingga sembako itu milik JNE, dan Hotman Paris akan mengambil langkah hukum dengan inisial R, tegasnya

Hotman Paris kembali menjelaskan” JNE hanya sebagai transportasi ke seluruh wilayah keluarga penerima manfaat, dan untuk yang di depok dari jumlah beras yang di distribusikan 6199 ton untuk warga 247997 penerima manfaat, dalam kontraknya kalau ada kerusakan JNE harus di ganti dengan yang baru dengan memotong honornya.

Dari perhitungannya sendiri menurut Hotman berdasarkan data yang ada, dari 6199 ton yang rusak hanya 3,4 ton atau dari 6199 ton atau presentasinya hanya 0,05 % . atau kurang dari setengah %.yang rusak

Jadi artinya ” karena beras pengganti sudah di kirim dengan operasional JNE maka beras yang rusak ini adalah milik dari JNE , mau di kemanain ini urusan JNE, ungkapnya.

(red Irwan)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan