Wasile, mediapatriot.co.id – Polsek Wasile Kabupaten Halmahera Timur Provinsi Maluku Utara berhasil menyita puluhan liter miras jenis cap tikus di desa Subaim. Kapolsek Wasile Ipda Ikra Patamani SH mengatakan Polsek Wasile berhasil mengamankan miras jenis cap tikus di desa Subaim Rabu 24/08/22. (22.00) berawal dari infomasi yang diberikan oleh anggota IK Polsek Wasile bahwa salah satu warga di desa Subaim menjual minuman keras jenis Cap tikus dan kemudian anggota langsung turun ke TKP yang di pimpin Aipda Urip Susanto untuk melakukan Razia dan di temukan minuman keras jenis Cap tikus sebanyak 25 kantong plastik. Lanjut Ikra bahwa sesuai pengakuan DK (Pemilik) Miras tersebut di dapat dari desa Wasile kec Wasile Selatan sebanyak 30 kantong Plastik dan sudah laku terjual 5 kantong dengan harga 1 Kantong Plastik Rp. 25.000 dan di jual kembali di desa Subaim Seharga Rp. 40.000.Barang Bukti (BB) berupa cap tikus serta pemilik miras jenis cap tikus di bawa ke polsek Wasile, pemilik DK langsung diberikan pembinaan dan memberikan surat pernyataan untuk tidak mengulang kembali serta di wajibkan lapor diri setiap pagi selama 1 minggu. tuturnya
Ia menambahkan Polsek wasile tidak segan-segan membasmi penyakit masyarakat yakni miras dan perjudian, untuk itu di harapkan kepada masyarakat yang melihat atau mengetahuinya agar segera melaporkan ke Polsek Wasile atau kepada Bhabinkamtibmas yang ada dalam desa. harap Kapolsek.