Wasile, mediapatriot.co.id – Warga kembali memalang aktivitas perusahaan PT ARA yang beroperasi di wilayah Wasile Kabupaten Halmahera Timur Provinsi Maluku Utara, karna di duga pihak perusahaan tidak menyelesaikan persolaan kontrak lahan warga di kiri kanan jalan holing. Kamis 6/9/22
Sesuai pantauan media di lapangan kurang lebih 7 yunit mobil yang di tahan oleh warga masyarakat Desa Subaim di jalan holing di duga pihak perusahaan tidak mengotrak lahan warga yang berada di kiri kanan jalan holing maka Pihak Polsek Wasile kemudian turun lapangan untuk mengecek pemalangan yang di lakukan Oleh warga Desa Subaim. Setelah negosiasi yang panjang antara pihak perusahaan, yang di dampingi pihak polsek Wasile akhirnya Pemalangan di buka oleh warga.
Warga menuntut agar perusahaan dapat menyelesaikan persolaan kontrak lahan yang ada di kiri kanan jalan holing milik warga.
“ada beberapa orang yang lahannya telah di kontrak oleh pihak perusahaan kenapa kami tidak di kontrak”. Kata Jufri pada saat negosiasi
Perlu di sampaikan bahwa dari operasi perusahaan PT ARA ini mengakibatkan banyak tanaman warga yang rusak akibat dari aktivitas mobil perusahaan.