MEDIAPATRIOT.CO.ID – Jakarta, Partai Ummat – Menyusul pemberitaan di media massa mengenai Chandra Tirta Wijaya, Partai Ummat memberikan klarifikasi bahwa yang bersangkutan telah mengundurkan diri menjadi Wakil Ketua Umum sejak 30 Agustus 2022.
“Mas Chandra sudah mengundurkan diri menjadi Waketum sejak akhir Agustus lalu,” Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi menjelaskan, Selasa (4/10).
Ridho mengatakan sebaiknya publik mengedepankan azas praduga tak bersalah kepada siapapun yang berurusan dengan hukum sampai ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap.
“Intinya, Partai Ummat yang mempunyai cita-cita perjuangan untuk melawan kezaliman dan menegakkan keadilan sangat menjunjung tinggi hukum yang berlaku. Kita serahkan ke pihak yang berwenang untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya, dan harus adil,” pungkas Ridho. ***
(red Irwan)