Jakarta– Zona Integritas bukan lagi sekadar wacana bagi Puskesmas Kecamatan Koja. Beragam daya dan upaya terus ditingkatkan demi mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dalam menghadirkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Bukan Lagi Wacana, Puskesmas Kecamatan Koja Terapkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi
Sekretaris Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Abdul Khalit memastikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kota Administrasi Jakarta Utara mendukung penuh terhadap implementasi Zona Integritas di Puskesmas Kecamatan Koja.
Implementasi Zona Integritas tersebut tentunya dapat semakin meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Jakarta, khususnya masyarakat Kecamatan Koja.
“Tentunya kami sangat mendukung implementasi Zona Integritas di Puskesmas Kecamatan Koja agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat dapat semakin baik,” kata Abdul Khalit saat ditemui di Puskesmas Kecamatan Koja, Kamis (6/10).
Kepala Puskesmas Kecamatan Koja, Ma’mun memastikan Zona Integritas di Puskesmas Kecamatan Koja bukan sekadar wacana belakang melainkan diimplementasikan dalam setiap aspek pelayanan kesehatan.
Pengimplementasian Zona Integritas bermuara pada terwujudnya organisasi Puskesmas Kecamatan Koja sebagai wilayah yang bebas dari segala potensi korupsi.
“Zona Integritas menuju WBK ini bukan sekadar wacana tapi sudah kita terapkan,” jelasnya.
Dalam implementasi Zona Integritas ini, dia menerangkan terdapat enam area perubahan, antara lain Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Ma’mun pun optimistis enam area perubahan yang diimplementasikan Puskesmas Kecamatan Koja mampu meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Republik Indonesia di kemudian hari.
“Yang paling sulit dari implementasi Zona Integritas ini yakni merubah pola pikir dan budaya kerja. Itu tidak mudah, butuh proses dan monitoring (pemantauan) serta pembinaan yang kuat, tidak cukup hanya sekadar pelatihan. Kami harap implementasi Zona Integritas dalam melayani masyarakat menjadi suatu habbit (kebiasaan), bukan sekadar meraih predikat semata,” tutup Ma’mun.