Jakarta, Sibuk bekerja di siang hari tak bisa lagi menjadi alasan warga yang tak sempat mengurus administrasi kependudukan di Jakarta Utara.
Kini, warga bisa mengurus administrasi tersebut melalui hadirnya Layanan Rabu Petang yang dapat diakses di seluruh loket pelayanan, baik di tingkat Suku Dinas (Sudin), Kecamatan, maupun Kelurahan.
Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara, Edward Idris mengatakan, Layanan Dukcapil Rabu petang merujuk pada Surat Keputusan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta Nomor 200 Tahun 2022 Tentang Layanan Dukcapil Rabu Petang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta.
Layanan ini digelar setiap pekan kedua dan ketiga setiap bulannya mulai Pukul 16.00 WIB sampai dengan 19.30 WIB.
“Hari ini sudah kita mulai Layanan Dukcapil Rabu Petang di setiap loket pelayanan Dukcapil, jadi tidak ada lagi alasan warga sibuk bekerja di siang hari karena kini bisa mengurus administrasi kependudukan setiap Rabu Petang,” kata Edward Idris saat dikonfirmasi, Rabu (26/10).
Dijelaskannya, Layanan Dukcapil Rabu Petang melayani seluruh administrasi kependudukan antara lain Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Akte Kelahiran, hingga Akte Kematian.
Administrasi kependudukan yang dimohonkan warga pun dapat langsung diproses dan rampung selama 15 menit.
“Sudah menjadi SOP (Standard Operasional Prosedur) kami untuk sejumlah administrasi kependudukan langsung dapat diterima setelah 15 menit kami proses. Begitu pun di Layanan Dukcapil Rabu Petang ini,” jelasnya.
Ke depannya, direncanakan Layanan Dukcapil Rabu Petang tidak hanya digelar di loket pelayanan Dukcapil melainkan juga di sejumlah kantor Sekretariat Rukun Warga (RW).
Untuk itu, dimintanya setiap lurah membantu menyebarluaskan Layanan Dukcapil Rabu Petang kepada pengurus RW dan Rukun Tetangga (RT) baik secara lisan maupun surat edaran.
“Bulan depan Insyallah akan kami gelar juga di kantor-kantor RW melalui program KAMSA (Kampung Sadar Administrasi Kependudukan). Kami harap lurah menyebarluaskan informasi ini agar banyak warga yang datang mengurus administrasi kependudukannya,” tutupnya.