Jakarta ,– Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara berencana menggandeng dokter spesialis anak untuk mendapatkan hasil prevalensi (jumlah keseluruhan) gagal tumbuh kembang atau Stunting anak dibawah lima tahun (balita). Balita yang masuk dalam kategori kerdil atau Stunted akan difasilitasi menjalani serangkaian pemeriksaan medis di rumah sakit.
Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Utara, dr. Lysbet Pandjaitan menekankan balita yang mengalami Stunted belum dapat dikategorikan Stunting, sebelum adanya pemeriksaan lanjutan yang dipimpin dokter spesialis anak.
Untuk itu, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara berencana mengajak orang tua yang memiliki balita berkategori Stunted menjalani pemeriksaan medis di rumah sakit.
“Ini sekaligus meluruskan prespektif di masyarakat bahwasanya balita Stunted belum tentu Stunting. Harus ada pemeriksaan lanjutan oleh dokter spesialis anak untuk menentukan balita tersebut Stunting atau tidak,” ungkap dr. Lysbet Pandjaitan saat ditemui dalam Pembahasan Aksi 7, Pengukuran dan Publikasi Percepatan Penanganan Stunting di Jakarta Utara, di Kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (8/11).
Dijelaskannya, balita dikategorikan Stunting apabila mengalami gagal tumbuh kembang akibat tidak cukupnya asupan gizi dalam waktu lama, terdapat infeksi berulang dan stimulasi psikososial yang tidak adekuat. Sedangkan Stunted hanyalah kondisi balita gagal tumbuh yang ditandai dengan kurangnya ukuran tinggi badan per umur sesuai dengan ketentuan World Health Organization (WHO).
“Jadi data saat ini masih dalam kategori Stunded, bukan Stunting. Pemeriksaan balita Stunting oleh dokter spesialis anak seperti bagaimana kepadatan tulangnya dan panjang tulangnya dibanding usianya. Data ini masih kita proses, butuh kerja sama antara pemerintah, orang tua, masyarakat, dan lintas sektor untuk memeriksakan balita untuk mendapatkan kepastian status apakah balita tersebut masuk dalam kategori Stunting atau tidak,” jelasnya.
Sekretaris Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Abdul Khalit menyerukan dibangkitkannya gerakan masyarakat terhadap Percepatan Penanggulangan Stunting di Jakarta Utara. Tidak hanya lintas sektor pemerintah, namun turut menggerakkan lintas kader terhadap hal tersebut.
“Intinya di sini kita sepakat menyukseskan aksi 7 Percepatan Penanganan Stunting ini, karena itu adalah harapan kita semua. Saya titip pesan kepada Lurah dan Camat pimpin menyukseskan ini bersama Puskesmas. Keluarkan inovasi out of the box (berpikir di luar batas),” tegas Abdul Khalit.