Jakarta , – Kota Administrasi Jakarta Utara menjadi lokasi perdana dimulainya pelaksanaan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Tingkat Provinsi DKI Jakarta yang bertemakan Ciptakan Ruang Aman, Kenali Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Rangkaian kegiatan kampanye dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 25 November – 10 Desember 2022.
Kegiatan kampanye yang melibatkan ratusan peserta tersebut ditandai dengan acara peluncuran Puskesmas Ramah Anak, Masjid Ramah Anak, Sekolah Ramah Anak, pengukuhan Forum Anak Kota Administrasi Jakarta Utara, Deklarasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak serta Talkshow yang membahas tentang UU TPKS, fenomena kekerasan seksual di tempat kerja, dan fenomena eksploitasi seksual di tempat hiburan.
“Ini hari pertama dilaksanakannya Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak. Dengan tampilan yang beda akan menjadi semangat baru untuk bersatu padu dalam mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak,” jelas Sekretaris Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Pendudukan (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta, Joko Santoso saat acara Kick Off Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta di Ruang Bahari, Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Jumat (25/11).
Penguatan komitmen dari seluruh unsur dalam melakukan aksi nyata pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak akan semakin ditingkatkan. “Dalam hal ini, lintas sektoral UKPD di lingkup Kota Administrasi Jakarta Utara juga berperan untuk mengkoordinasikan upaya pencegahan dan penanganan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Kota Administrasi Jakarta Utara,” ungkap Ketua Tim Penggerak PKK Kota Administrasi Jakarta Utara, Yenny Nursanti.
Menanggapi hal tersebut, Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim menyatakan dukungannya dan mengajak semua pihak untuk ikut berkomitmen dalam menuntaskan permasalahan tersebut. “Semua harus pasang mata dan telinga untuk menjaga agar tidak ada lagi tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak baik itu kekerasan fisik, psikis, verbal, bisa juga secara sosial dan ekonomi karena itu bisa terjadi dimana saja,” imbaunya.