Demi Kenyamanan Kerja di Luar Negeri, Wenny Haryanto Berharap Pekerja Migran Indonesia Miliki Legalitas Lengkap

Kota Bekasi, MPN
Bagi kalangan masyarakat yang mengincar penghasilan tinggi, mungkin akan memilih bekerja di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Apalagi saat ini banyak peluang lebar bagi masyarakat yang ingin mengadu nasib di negeri orang.

Namun jangan salah, banyak prosedur yang harus ditempuh para calon tenaga kerja yang ingin berangkat ke luar negeri. Hal ini terangkum dalam kegiatan Sosialisasi Peluang Kerja ke Luar Negeri dan Perlindungan Menyeluruh kepada Pekerja Migran Indonesia sebagai VVIP (Very Very Important Person) yang digelar di Rumah Makan Rumpikal, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, Jumat (25/11).

Sosialisasi ini terselenggara berkat kerjasama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dengan Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Golkar Dra Hj Wenny Haryanto. Dalam kegiatan ini, beberapa narasumber yang hadir, yakni Linda Manurung selaku Staf Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Kota Bekasi, Neneng Sumiati selaku Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi, dan Lilis Kusbandiah selaku Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Kota Bekasi.

Wenny Haryanto yang diwakili Tenaga Ahli di Komisi IX DPR RI Huda Sulistio mengungkapkan banyaknya jumlah PMI saat ini yang sedang mencari nafkah dengan bekerja di luar negeri. “Dengan banyaknya Warga Negara Indonesia yang menjadi pekerja di luar negeri tentunya tidak menutup kemungkinan jika PMI mengalami banyak masalah, salah satu hai penting yang mendapatkan perhatian yaitu terkait permasalahan hukum yang dilanggar oleh PMI saat bekerja di negara tersebut,” ungkap lelaki yang akrab disapa Guw Huda ini.

Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ini, menurut Huda adalah untuk meningkatkan pemahaman dan wawasan dan juga untuk megetahui program yang akan dilaksanakan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terhadap PMI. “Program tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar apabila kita semua telah mengetahui dan memahami bagaimana langkah kita nantinya jika ingin menjadi PMI kemudian jika mengalami masalah di negara tempat bekerja terutama terkait masalah hukum, sehingga peserta sosialisasi tidak panik dan mengetahui apa yang harus dilakukan,” paparnya.

Selain itu, imbuh Wenny, kegiatan ini juga merupakan upaya untuk mengenalkan bahwa pemerintah hadir ditengah-tengah Warga Negara Indonesia yang berada di luar negeri yaitu melalui BP2MI sehingga dapat membangun suasana tertib dan aman kepada PMI. “PMI tidak perlu khawatir lagi untuk mengurus legalitas sebelum berangkat kerja ke luar negeri, selain itu BP2MI bakal dampingi keamanan dan kenyamanan PMI selama bekerja di luar negeri,” ujarnya.

“Kita berharap dengan dilakukannya kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh BP2MI dapat menjadikan peserta sosialisasi mengetahui dan memahami bahwa negara hadir dan peduli kepada pahlawan devisa negara yaitu Pekerja Migran Indonesia. Untuk itu kepada para peserta sosialisasi saya mengharapkan dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, dan setelah selesainya kegiatan ini dapat ikut mentransfer materi pada sosialisasi ini kepada keluarga, saudara, lingkungan terdekat lainnya,” harap Huda. (Mul)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan