Tri Asrianti Utami dari Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan St. Carolus Dukung Penuh Pencegahan Stunting Di Indonesia

MEDIAPATRIOT.CO.ID – Jakarta, Desember 2022. Tri Asrianti Utami dari Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan St. Carolus saya sebagai Dosen di sana. Kami mengetahui bahwa banyak sekali trend isu kejadian stunting karena kami dari tenaga kesehatan. Jadi kami meneliti untuk hari ini yaitu hal-hal yang mempengaruhi kejadian stunting beberapa hal tersebut adalah tentang bagaimana kita menyiapkan remaja ketika remaja mengalami masa anemia itu berarti kurangnya kecukupan nutrisi.

Menyusui bayinya dan nanti akan menjadi seorang anak yang tercukupi gizinya dan tidak menjadi anak yang dengan stunting. Saya menyampaikan satu tentang hubungan karakteristik dan pengetahuan bagaimana seorang ibu berhasil menyusui eksklusif di Kupang. Jadi memang itu adalah Nusa Tenggara Timur dimana angka kejadian stunting itu tertinggi jadi lokasinya itu stunting di sana. Fenomena ini mengajak atau menuntut saya untuk melakukan penelitian ini. Ternyata dari beberapa faktor itu mempengaruhi kejadian stunting pertama adalah bahwa usia ibu itu mempengaruhi disana yaitu usia ibu yang menikah di bawah usia 20 tahun perkawinan dini sehingga tidak mampu memiliki pengetahuan kesiapan dan perilakunya untuk menyiapkan diri ketika akan hamil, memberi makan bayinya itu pengetahuannya belum mapan.

“Kedepannya kalau ini tidak bisa diselesaikan dengan baik anaknya akan menjadi stunting secara linier lalu adalah hubungan antara adanya hubungan antara pendidikan Ibu ketika Ibu tidak mampu mengetahui maka dia tidak bisa membuat makanan yang terbaik untuk bayinya. Itu ada di masa 0 sampai dengan 6 bulan yang terbaik adalah ASI eksklusif lalu kemudian adalah pengetahuan ibu tentang bagaimana memberikan nutrisi kepada bayinya sampai dengan 6 bulan dan yang terakhir adalah tentang apa Pekerjaan ibunya. Harapannya kedepan adalah adanya suatu penguatan dari pemerintah tentang adanya kebijakan tentang refleksi kebijakan adanya pemberlakuan di mana ada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 tahun 2014 yaitu tentang sanksi administrasi kepada tenaga kesehatan, organisasi profesi, lalu kemudian distributor susu formula yang tidak membantu atau bahkan menghambat kegiatan menyusui eksklusif pada Permenkes ini adalah menguatkan Permenkes nomor 33 tahun 2012 dimana seharusnya kita mendukung kegiatan menyusui.” tutupnya Tri Asrianti Utami.



Posting Terkait

Jangan Lewatkan