Direktur Eksekutif DPP PEMUDA PERINDO Iqnal Shalat, Optimis Partai PERINDO Mendapatkan Kursi DPR RI di Pemilu 2024

MEDIAPATRIOT.CO.ID – Jakarta, 15 Desember 2022. Iqnal Shalat Sukma W sebagai Direktur Eksekutif DPP PEMUDA PERINDO mengucapkan puji syukur, terima kasih, dan Alhamdulillah sudah lolos verifikasi dan sudah mengambil nomor di angka 16. Semoga kedepannya kita bisa lebih berjuang lebih nyata di Masyarakat dan di daerah – daerah juga untuk mengibarkan bendera PERINDO angka 16. Dengan lolosnya Partai Perindo dari Verifikasi Faktual dan mendapatkan nomor 16 mereka lebih semangat dan lebih nyata dalam berjuang karena pesta politik demokrasi kita sudah ikut memeriahkan dan juga ikut andil dalam kompetisi ini.

Harapan saya di daerah – daerah juga solid dan tetap semangat juga memaksimalkan apa yang ada. Di Indonesia, Partai PERINDO sudah existing di tingkat DPRD se – Indonesia ada 409 anggota DPRD, sisanya adalah perjuangan kita saat ini. Kita sudah punya anggota DPRD, disitulah lumbung-lumbung suara yang sudah ada tinggal kita kembangkan ke DPR RI. Kita yakin di setiap Provinsi kita punya beberapa Fraksi. Pemuda Perindo adalah Garda terdepan dan sayap tertua di Partai PERINDO. Dia bisa memberikan kegiatan – kegiatan yang bisa membantu Partai dan terjun langsung ke Masyarakat.

Pemuda PERINDO sering menggaungkan giat untuk Partai PERINDO sendiri seperti Bantuan Bencana Alam, kegiatan sumpah pemuda, dan lain-lain. Harapan saya agar Partai PERINDO lebih dikenal di Masyarakat. Partai dan Sayap Partai tidak membedakan, siapa saja boleh menjadi caleg. Karena di tahun 2019 anggota DPRD dari Pemuda PERINDO kurang lebih 30% suaranya untuk di Dewan. Jadi sudah terbukti anggota Pemuda PERINDO yang jadi Caleg itu sudah ada yang menjadi anggota DPRD. Jadi kita samakan saja Partai dan Sayap sama-sama berjuang bersama.

“Harapan kedepan Partai PERINDO bisa menempati posisi legislatif di anggota DPR RI agar dapat membuat kebijakan-kebijakan yang Pro Rakyat.” Harap Iqnal Shalat.

(red Irwan)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan