SUKABUMI,MPI- Ratusan Massa dari Markas Cabang(Marcab) Laskar Merah Putih Kabupaten Sukabumi,mendatangi Gedung DPRD setempat untuk beraudensi,Rabu (21/12/2022).
Kedatangannya dalam rangka menyampaikan aspirasi terkait sejumlah dugaan persoalan anggaran yang di kelola Dinas Komunikasi,
Informatika dan Persandian
(Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi.
Audensi bertempat di ruang Badan Musyawarah(Bamus) lantai 2 Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi,Komplek Perkantoran Pemda,Jl.Sudirman,
Palabuhanratu,
Kabupaten Sukabumi.
Berdasarkan informasi yang berhasil di korek,Massa dari Marcab LMP Kabupaten Sukabumi,
Meminta kejelasan kepada Diskominfosan,terkait Radio Citra Lestari (RCL) milik Pemkab Sukabumi,dalam hal ini di kelola Diskominfosan.
Pemancarnya a berada di Ciaul,kota Sukabumi,sedangkan kegiatan operasionalnya berada di Komplek Lapang Cangehgar,Jl. Ahmad Yani,Kelurahan/ Palabuhanratu.
Adanya pembangunan pengadaan Vidiotron yang dinilai tidak memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat banyak.
Pengelolaan media informasi baik media Televisi (Kami TV) maupun media lainnya.
Disinyalir Chanel Kami TV tersebut,belum terlihat tayangannya.
Begitupun persoalan anggaran Rp.19 Miliar yang di kelola Diskominfosan Kabupaten Sukabumi,tidak berdampak manfaatnya terhadap masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Audensi yang di hadiri Kepala Diskominfosan,Kabid IKP dan Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi.
Ketua Marcab LMP Kabupaten Sukabumi,Fauzi Yahya,usai audensi mengatakan.
Berdasarkan hasil audensi,pihaknya merasa kecewa karena pemaparan dan tanggapan yang disampaikan Diskominfosan tidak jelas.
“Kami merasa kecewa atas apa yang disampaikan dalam audensi,aspirasi yang kami sampaikan tidak mendapatkan jawaban yang jelas. Untuk itu kami akan mengagendakan kembali audensi dengan jumlah massa yang lebih besar,”ungkapnya.
Reporter :Alfaro/Sop
Editor : Hamdanil Asykar