MEDIAPATRIOT.CO.ID – Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak presiden Jokowi segera menyelesaikan konflik pertanahan yang telah banyak memakan korban sebelum masa jabatan presiden berakhir pada tahun 2024.
“Kami dari Majelis Ulama Indonesia mendapatkan mandat khusus, dan juga dari NU, sebagai Khatib Syuriah, untuk mendukung penuh kebijakan presiden untuk menyelesaikan mafia tanah. Korbannya sudah bergelimpangan dan ini sudah tidak karu-karuan, harus ditangani dengan baik ” ujar DR Ikhsan Abdullah, SH, MA saat jumpa pers pernyataan bersama sejumlah ormas keagaamaan dan kebangsaan di sekretariat FKMTI, Jakarta,Sabtu (7/1/2023).
Ikhsan menambahkan, Negara harus hadir untuk melindungi rakyat yang jadi korban mafia tanah. Dia sepakat dengan cara FKMTI agar kasus perampasan tanah tidak dibawa ke pengadilan, tetapi diselesaikan dengan adu data alas hak awal kepemilikan Tanah.
“Sesuai juga dengan perjuangan teman-teman FKMTI, Ini urusan (perampasan Tanah) tidak boleh dibawa ke pengadilan. Karena kalau berurusan dengan mafia Tanah dibawa ke pengadilan, sulit dan korban pasti kalah, “tambahnya
Agar korban mafia tanah tidak semakin banyak, Ikhsan menegaskan kewajiban negara untuk melindungi hak rakyat atas tanah.
“Agar tidak lagi menambah lagi jumlah korban mafia tanah maka negara harus mendampingi masyarakat yang jadi korban mafia Tanah. Ini pesan dari Nahdatul Ulama dan Majelis Ulama”ujarnya.
Menurut Ikhsan, sudah kewajiban presiden selaku kepala negara untuk melindungi hak rakyat atas kepemilikan tanah. ” Says Kira Tidak perlu menunggu bapak presiden selesai masa jabatannya. Tetapi ini kewajiban negara dalam hal ini presiden untuk mendampingi warga negara. Karena kalau tidak didampingi, tidak akan mungkin selesai dan mereka (korban mafia Tanah) tidak bisa mendapatkan haknya”tandasnya
Sebelumnya, sejumlah ormas Kegamaan dan Kebangsaan menggelar jumpa bersama. Hadir antara lain perwakilan dari MUI,NU,PGI,Prajaniti Hindu LMPI,PPM, GBN. Berikut rilis pernyataan dukungan kepada Presiden Jokowi untuk segera menyelesaikan konflik pertanahan:
Joko Widodo telah berulangkali memerintahkan jajarannya agar segera menyelesaikan konflik pertanahan yang terjadi baik antara negara dengan rakyat , perusahan swasta dan BUMN dengan rakyat. Namun hingga kini belum banyak konflik pertanahan yang dapat diselesaikan. Sebaliknya, banyak korban perampasan tanah yang direkayasa oknum penegak hukum menjadi tersangka. Hal tersebut menunjukkan perintah presiden seolah diabaikan jajarannya.
Seharusnya aparat negara melindungi hak atas tanah rakyat, sesuai amanah UUD 1945 dan Pancasila. Bukan Sebaliknya, menjadi beking yang melindungi kepentingan mafia tanah dan nokelompoknya. Konflik pertanahan tak akan selesai jika penguasa negara kalah dengan kepentingan segelintir orang tetapi mengabaikan hak rakyat banyak. Jika ini terus dibiarkan maka apa yang dikhawatirkan presiden bahwa rakyat bisa saling bunuh karena menyangkut soal tanah bisa terjadi. Dan potensi ini sudah terjadi berbagai tempat. Agar konflik pertanahan tidak berkepanjangan dan tidak terjadi saling bunuh maka kami, perwakilan dari berbagai ormas kebangsaan dan keagamaan mendesak presiden untuk:
- Mencopot pejabat terkait yang justru melindungi kepentingan mafia tanah
- Menyelesaikan konflik pertanahan sebelum tahun 2024
- Menerbitkan Perppu penyelesaian konflik pertanahanan.
Komitmen Presiden Jokowi untuk memberantas mafia tanah beserta bekingnya seharusnya membuat kebijakan nyata yang memihak kepentingan rakyat banyak agar bisa meninggalkan legacy yang baik setelah lengser dan dapat diteruskan oleh presiden penggantinya.
(red Irwan)