Indramayu, MPI. co. id
DPD Partai nasdem Kabupaten Indramayu, telah melantik lima DPC Sabtu, 28/1/2023 di kantor DPD nasdem.
DPC partai nasdem yang dilantik yaitu Kecamatan Sindang, Kecamatan Lelea, Kecamatan Kroya, Kecamatan Gabuswetan dan Kecamatan Bongas.
Hadir dalam acara , jajaran DPD partai nasdem Kabupaten Indramayu dan ajaran DPC.
Ketua DPD partai nasdem Kabupaten Indramayu, H. Y. Husen Ibrahim, SH. menuturkan, “latarbelakang pelantikan lima DPC ini merupakan PAW karena pengurus sebelumnya dinilai telah melanggar aturan partai diantaranya mendukung Ruyanto anggota DPRD Kabupaten Indramayu, fraksi nasdem yang telah diberhentikan oleh DPP partai nasdem, mengikuti saat acara reses Ruyanto yang bukan dapilnya, semua sudah diberi arahan namun tetap saja” tutur H. Ibrahim.
“Dengan dilantiknya lima DPC yang sekarang harus selalu komunikasi semua, kerja semangat pantang menyerah, merangkul masyarakat dan saling membantu serta tetap jangan memusuhi sesama kekuatan anggota partai nasdem”, ujar H. Ibrahim.
Salahsatu Ketua DPC yang telah dilantik diantara Drs. Iriyanto, DPC Kecamatan Kroya dan Warnoto DPC Kecamatan Bongas, mereka semangat dan akan bersama memajukan partai nasdem di wilayah masing-masing.
Ketua DPD partai nasdem Kabupaten Indramayu, H. Y. Husen Ibrahim, SH. menuturkan, “latarbelakang pelantikan lima DPC ini merupakan PAW karena pengurus sebelumnya dinilai telah melanggar aturan partai diantaranya mendukung Ruyanto anggota DPRD Kabupaten Indramayu, fraksi nasdem yang telah diberhentikan oleh DPP partai nasdem, mengikuti saat acara reses Ruyanto yang bukan dapilnya, semua sudah diberi arahan namun tetap saja” tutur H. Ibrahim.
“Dengan dilantiknya lima DPC yang sekarang harus selalu komunikasi semua, kerja semangat pantang menyerah, merangkul masyarakat dan saling membantu serta tetap jangan memusuhi sesama kekuatan anggota partai nasdem”, ujar H. Ibrahim.
Salahsatu Ketua DPC yang telah dilantik diantara Drs. Iriyanto, DPC Kecamatan Kroya dan Warnoto DPC Kecamatan Bongas, mereka semangat dan akan bersama memajukan partai nasdem di wilayah masing-masing.
Menyinggung konflik Ruyanto, anggota DPRD Kabupaten Indramayu partai nasdem, ketua DPD partai nasdem Kabupaten Indramayu, H. Ibrahim, menjelaskan.
“bahwa yang mengusulkan PAW Ruyanto adalah ketua DPD partai nasdem Kabupaten Indramayu yang lama Satori, sebelum saya, saudara Ruyanto dinilai langgar kode etik, proses PAW sudah menempuh proses yang ada.
Namun sampai sudah ada surat keputusan DPP untuk PAW tetap tidak ditaati, malah menggugat ke pengadilan negeri, ketua DPRD Kabupaten Indramayu terlihat tidak memproses Ruyanto.
Sedangkan dalam proses PAW upah gaji terus normal, hal itu sudah rana korupsi, apabila gugatan ke PN tidak diterima, kita sudah menyiapkan laporan Terkait rana korupsinya”, jelas H. Ibrahim. (Deswin N)