Kota Cirebon, – Danrem 063/SGJ Kolonel Inf Dany Rakca, S.A.P., M.Han didampingi Kasiren Korem menghadiri Sosialisasi Peraturan Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan APBN sesuai Permenkeu Nomor 232 /PMK.05/2022 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Instansi, serta Permenkeu Nomor 178/PMK.05/2022, tentang Tata Cara Penerbitan dan Pengesahan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran Secara Elektronik. Acara dilaksanakan di Aula KPPN Cirebon Jalan Tuparev No 14 Kab. Cirebon, Jawa Barat, Kamis (16/02/2023).
Pada kesempatan tersebut juga diberikan penganugerahan apresiasi atas kinerja stakeholder KPPN Cirebon. Korem 063/SGJ menerima penghargaan peringkat pertama (sangat baik) atas Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 dari 112 Satker yang ada di Kota/Kabupaten Cirebon dan Indramayu untuk kategori Pagu Dipa di atas 200 Milyar sampai 600 Milyar. Penghargaan diserahkan oleh Kepala KPPN Cirebon Ibu Lili Khamiliyah.
Kolonel Inf Dany Rakca, S.A.P., M.Han., mengucapkan terima kasih dan bersyukur karena Korem 063/SGJ dapat meraih penghargaan dari KPPN. Menurutnya prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras dari seluruh anggota Korem 063/SGJ.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota atas kinerjanya yang baik dalam mengelola anggaran yang diamanatkan negara sehingga Korem 063/SGJ meraih penghargaan dari KPPN,” ucapnya.
Penghargaan yang diberikan KPPN berdasarkan penilaian terhadap IKPA. Di dalam IKPA terdapat 12 indikator, yaitu Pengelolaan Uang Persediaan, Data Kontrak, Kesalahan SPM, Retur SP2D, Halaman III DIPA, Revisi DIPA, Penyelesaian Tagihan, Rekon LPJ Bendahara, Perencanaan Kas, Penyerapan Anggaran, Dispensasi SPM, dan Pagu Minus.
Danrem berharap penghargaan yang telah diraih dapat menjadi penyemangat Korem 063/SGJ untuk meraih prestasi terbaik pada tahun 2023. Kerjasama yang sudah terjalin dengan KPPN akan terus dilakukan dengan baik kedepannya. (Pendam III/Siliwangi).