Kab OKU, mediaPatriot.Co.Id – Pejabat Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah melantik dan mengambil Sumpah H. Dr Achmad Tarmizi sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan di Sekretariat Daerah Kabupaten OKU.
Acara pelantikan dan mengambil Sumpah dilakukan langsung oleh PJ Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, bertempat di ruang Bina Praja Pemerintah Daerah (Pemda) OKU. Senin (27/02/2023). Sekira pukul 13.00 wib.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan tersebut diawali dengan pembacaan naskah pelantikan dan dilanjutkan dengan penandatanganan naskah dan pengambilan sumpah jjabatan serta penandatanganan berita acara, pelantikan disaksikan oleh Asisten III Setda OKU H. Romson Fitri, SH., M.H dan Kepala BKPSDM Mirdaili, S.Stp, M.Si.
Acara dihadiri juga oleh Pj Sekda Darmawan Irianto S.sos MM, Kaban BKPSDM Mirdaili S.Stp Msi, Sekwan A Karim, Asisten II Hasan HD, Asisten III Romson Fitri SH, Staf Khusus Bupati, MH NAZIR P, Bowo Sunarso, Saipul Amin SH, Kadin PUPR Candra Dewana, Kadin PERKIM Ulia Mahdi, Kadin Pariwisata Topan Indra Pauzi, Kepala BAPELITBANGDA Ir Gunawan Somad, Kadin Dishub Firman, Kadispora Hemni Rusdi, Plt Kadinkes Dedi Wijaya, Kadin DLH Nopriansah, Kadin PMD A. Firdaus, Kadin PTSP Imron, SH, Para kabag, Sekdin dan Kabid dari berbagai OPD, beserta tamu undangan lainnya.
Pejabat Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah menyampaikan, hari ini kita baru saja melantik Dr. H. Achmad Tarmizi sebagai Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan Setda OKU, Dr. H. Ahmad Tarmizi menjabat sebagai Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan di lingkungan Sekretariat Daerah Kab. OKU menggantikan pejabat sebelumnya yang sudah pensiun yaitu M. Kait Effendi.
“Kemarin sempat kita undang beliau untuk pelantikan, namun dikarenakan cucunya yang sedang sakit dan masuk rumah sakit dan pada saat itu beliau pamit kepada kami untuk tidak bisa menghadiri pelantikan, dan pada hari ini sebagai ganti hari pelantikan sebelumnya,”jelasnya.
PJ Bupati OKU menyampaikan”jabatan tersebut dievaluasi bukan dari Pemerintah Kabupaten OKU, tetapi dari Pemerintah Provinsi Sumsel, surat keputusannya ditunjuk oleh Gubernur,”ucapnya.
“Masih menurut penjelasan Teddy, adapun tim evaluasi terdiri dari Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel dengan anggota kepala BKPSDM Sumsel, dan akademisi dari Unsri.
“Ini memang prosesnya cukup panjang dan pemerintah Kabupaten OKU tidak dilibatkan sama sekali, kami hanya menerima hasil dari tim evaluasi bahwa jabatan beliau tidak dilanjutkan,” jelasnya.
“Sebagai gantinya, Pemerintah Kabupaten OKU telah mencarikan jabatan beliau sebagai Staf Ahli Bupati.”ujar Teddy.
Dirinya mendoakan, mudah-mudahan Achmad Tarmizi bisa berkiprah di tempat yang lebih tinggi dan nantinya dapat bermanfaat di bidang lainnya yang lebih luas.
“Saya tegaskan, pelantikan ini tidak ada unsur politik dan nuansa politik tegasnya. Sebaliknya, pelantikan Ini semata-mata menjalankan aturan dan ketentuan administrasi kepegawaian sesuai dengan peraturan per undanga-undangan,”pungkasnya. (Ard)