Komisi C DPRD Tapsel Berjanji Akan Memanggil Pihak PLTA Simarboru

Tapanuli Selatan – Pelitasemesta.com – Kami dari Komisi C DPRD Kab Tapsel mengadakan Rapat Dengar Pendapat ( RDP) bersama Kadis Naker dan Perwakilan Masyarakat Marginal Sumut bertempat di Ruangan Komisi C Kab Tapsel, Rabu 16 Mar 2023.

RDP ini dilakukan untuk menindak lanjuti adanya laporan dan pengaduan Masyarakat tentang PLTA Simarboru, yang di duga telah melakukan perlakuan Sewenang wenang terhadap kepentingan Masyarakat beserta Karyawan PLTA.

Kordinator Masyarakat Marginal Sumut Rahmad Harahap, dalam kesempatan tersebut meminta agar Komisi C DPRD KabTapsel, bersama dengan Disnaker Tapanuli Selatan, agar memperjuangkan hak dan kepentingan Masyarakat sekitar PLTA Simarboru yg selama ini terkesan di abaikan, Ujar Sawal Pane.

Adapun poin poin yang jadi tuntutan dan permasalahan Masyarakat terhadap PLTA Simarboru, adalah adanya Penerima atau Perekrutan Karyawan yang dilakukan secara tertutup.

Serta adanya PHK sepihak oleh PLTA terhadap Karyawan, Pembayaran Gaji Karyawan yg sering terlambat, serta kurangnya kepedulian Pihak PLTA Simarboru untuk pemberdayaan warga dan Pengusaha lokal.

Sebagai Ketua Komisi C DPRD Kab Tapsel, saya sangat mengapresiasi dan mendukung tuntutan Masyarakat.
Aksi yang dilakukan sesuai jalur, tanpa melakukan tindakan tindakan yang melanggar hukum dan anarkis.

Hal ini menunjukkan bahwa Masyarakat kita sudah pintar, kritis serta taat akan per undang undangan, untuk itu kami dari Komisi C DPRD Kab Tapsel dan Disnaker berjanji akan menindak lanjuti aduan Masyarakat ini dengan hati hati dan se adil adilnya, ujarnya dengan nada serius.

Kita semua sepakat melakukan penjadwalan pertemuan kembali pada tanggal 20 Maret 2023 nanti dengan mengundang semua pihak yg terlibat, termasuk memanggil pihak PLTA Simarboru untuk duduk bersama membahas dan mencari solusi terhadap tuntutan Masyarakat Marginal Sumut ini.

Saya harap rekan rekan wartawan juga hadir dalam waktu yang akan datang, pintanya.

RDP kemaren dihadiri hampir semua Anggota Komisi C DPRD Kab Tapsel, antara lain Armen Sanusi Hrp sebagai Sekretaris Komisi C, Baginda Pulungan sebagai Bendahara Komisi C, Edi Sulam, Haris Yani Simbolon, Yunus, Rokki gultom sebagai Anggota.
Kadis Naker Tapsel beserta para Kabagnya, beberapa orang perwakilan Masyarakat Marginal Sumut.

RDP ini telah sangat membanggakan karena telah mencerminkan Azas Musyawarah dan Mufakat seperti yg selama ini Kita yakini dalam tatanan Masyarakat kita, ujar Sawal Pane mengakhiri penyampaian pada awak media, Jum’at, 17/3. di ruang Komisi C, Sipirok.(DTT)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan