SUKABUMI,MPI- Disaksikan Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi, MUI,Ormas,OKP,LSM, Pelajar dan unsur terkait lainnya.
Polres Sukabumi,telah memusnahkan ribuan botol Minuman Keras (Miras) berbagai jenis dan merek,ribuan butir Obat Keras Terbatas,Narkotika jenis sabu dan ganja serta ribuan knalpot broong.
Kapolres Sukabumi,AKBP.
Maruly Pardede mengatakan,Selasa (21/3/2023).
Barang Haram tersebut didapat Polres Sukabumi beserta Polsek Jajaran yang tersebar di 29 Polsek Wilayah Hukum Polres Sukabumi.
Selama menggelar Operasi Pekat Lodaya menjelang bulan suci Ramadhan 1444 H.
Pemusnahan barang bukti ini disaksikan dan dibuatkan berita acara yang ditandatangani bersama Forkopimda.
Barang Haram berupa Miras dan Knalpot Broong di Musnahkan dengan cara digilas menggunakan stoom Walls,sedangkan Senjata Tajam dengan menggunakan alat pemotong berupa mesin gerinda.
Sementara itu jenis OKT dimusnahkan dengan blender dan dibuang ke tempat aman.
Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan berupa, Miras sebanyak 5.455 botol senilai Rp.436,4 juta,Obat Keras Terbatas 23.316 butir senilai Rp.77,7 juta, 5,2 gram sabu senilai Rp.9,3 juta,ganja seberat 345,3 gram setara Rp.24 juta serta 7 gram Narkotika jenis shinte senilai Rp.700 ribu.
” Nilai keseluruhan mencapai nominal Rp.570,2 juta,”pungkasnya.
Reporter : Asep M/Sop
Editor :Hamdanil Asykar