Haltim, mediapatriot.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Timur Provinsi Maluku Utara bersama Pemerintah Daerah akan memanggil PT Alam Raya Abadi (ARA). Senin 27/3/23
Ketua DPRD Haltim Djon ngoraitji setelah di wawancarai mengatakan bahwa dalam waktu Dekat ini akan kami panggil Pihak PT ARA.
” Kami dan pemerintah Daerah akan mengundang pihak PT ARA dan masyarakat untuk selanjutnya kami akan mediasi untuk segera di selesai kan semuanya “. Ucapnya
Djon juga menanggapi terkait pengancaman yang dilakukan oleh Menejer PT ARA Saudara Zhang Pengfei ke salah satu masyarakat Desa Batu Raja.
” Kalo memang seperti itu dan terbukti yang bersangkutan di Deportasi aja”. Jawabnya dengan singkat
Sementara itu ketua Komisi II DPRD Haltim Mursid Amalan Juga menambahkan dengan nada santai bahwa kalo TKA yang di PT ARA itu membuat pengancaman terhadap masyarakat maka di binasakan saja.
” Yang bersangkutan di cek surat surat nya dulu, kalo lengkap maka yang bersangkutan di bina agar jangan di ulangi perbuatannya akan tetapi kalo tidak jelas dokumennya apalagi telah membuat pengancaman ke warga seperti itu maka Dibinasakan saja”. Beber Mursid Ketua Komisi II yang membidangi bagian Tenaga kerja asing
Terpisah Ketua Komisi III DPRD Haltim Mengatakan bahwa terkait Persoalan di kecamatan wasile antara PT ARA dengan masyarakat Wasile secara umum dan lebih khususnya masyarakat Desa Batu Raja ini tetap kami seriusi.
” Saya telah di perintah pimpinan secara kelembagaan untuk dapat berkoordinasi dengan Pihak Kementerian Kehutanan terkait dengan kejelasan IPPKH jalan Houling yang di gunakan oleh pihak PT ARA”. Ucapnya