Kota Bekasi, MPN
Untuk kesekian kalinya di tahun 2023 ini, anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Golkar Dra Hj Wenny Haryanto, SH menggelar sosialisasi tentang keamanan obat dan makanan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kali ini, peserta sosialisasi yang berjumlah 450 orang berasal dari kalangan keluarga besar Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bekasi.
Hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi bertajuk Pemberdayaan Masyarakat Melalui Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Obat dan Makanan Bersama Tokoh Masyarakat ini adalah Rizqie Noor Adrianto, STP, M.Si, selaku Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda Balai Besar POM di Bandung. Juga terlihat Ketua Kadin Indonesia Kota Bekasi Huda Sulistio bersama segenap pengurus Organda Kota Bekasi.
Mengawali pemaparannya, Wenny Haryanto menyatakan sosialisasi ini merupakan upaya memyebarluaskan informasi tentang obat dan makanan yang baik untuk melindungi masyarakat. “Begitu juga, masyarakat Kota Bekasi juga harus mengetahui obat-obatan dan makanan seperti apa saja yang beresiko terhadap kesehatan sehingga bisa dicegah penggungaannya,” tegasnya menambahkan.
Dalam sosialisasi ini, Wenny Haryanto menegaskan pengawasan obat dan makanan merupakan hal strategis yang mempunyai dampak luas terhadap kesehatan masyarakat. Karena itu, ia berharap upaya sosialisasi ini mampu melindungi masyarakat dari obat-obatan atau bahan makanan yang beresiko terhadap kesehatan.
Wenny menyebut konsumsi masyarakat terhadap produk industri farmasi, obat, kosmetika dan makanan cenderung terus meningkat. “Sementara itu pengetahuan masyarakat masih belum cukup memadai untuk dapat memilih dan menggunakan produk obat-obatan, kosmetika dan makanan, secara tepat, benar dan aman,” ulasnya.
Untuk penguatan peran BPOM di dalam pengawasan obat dan makanan, kata Wenny, Komisi IX DPR RI telah mengusulkan Rancangan UndangUndang (RUU) Pengawasan Obat dan Makanan agar institusi Badan POM menjadi diperkuat. “Adanya undang-undang ini dianggap penting mengingat peredaran obat dan makanan ilegal, palsu, maupun kedaluwarsa makin marak, dan RUU tersebut akan menjadi payung hukum agar masyarakat mendapatkan jaminan keamanan dan mutu produk obat dan makanan,” imbuhnya.
“Kemajuan teknologi telah membawa perubahan-perubahan yang cepat dan signifikan pada industri farmasi, obat asli Indonesia, makanan, kosmetik dan alat kesehatan. Dengan dukungan kemajuan teknologi transportasi dan ekspedisi membuat hambatan masuk barang dan jasa antar negara dalam perdagangan internasional menjadi semakin kecil atau tipis, sehingga produk-produk tersebut dalam waktu yang amat singkat dapat menyebar ke berbagai negara dengan jaringan distribusi yang sangat luas dan mampu menjangkau seluruh strata masyarakat,” papar Wenny.
Dengan demikian, lanjut Wenny, konsumsi masyarakat terhadap produk-produk industri farmasi, obat, kosmetik dan makanan cenderung terus meningkat, seiring dengan perubahan gaya hidup masyarakat termasuk pola konsumsinya. “Sementara itu pengetahuan masyarakat masih belum cukup memadai untuk dapat memilih dan menggunakan produk secara tepat, benar dan aman, terutama untuk produk-produk industri farmasi, obat, kosmetik, dan makanan baik secara langsung apalagi secara daring/online. Di lain pihak, iklan dan promosi dari pihak produsen semakin gencar turut mendorong konsumen untuk mengkonsumsi secara berlebihan dan seringkali tidak rasional,” ucapnya.
Menutup pemaparannya, Wenny berharap seluruh kalangan masyarakat termasuk keluarga besar Organda Kota Bekasi bisa mencermati semua pemaparan yamg disampaikan pihak BPOM. “Semoga sosialisasi ini memberikan manfaat positif untuk masyarakat,” ujarnya. (Mul)