Pertebal Keimanan, Bhabinkamtibmas Polsek Cisitu Lakukan Giat Tadarus Bersama Perangkat Desa Ranjeng


Sumedang, Media Patriot – Anggota Bhabinkamtibmas Desa Ranjeng Polsek Cisitu bersama Kepala Desa Ranjeng dan Perangkat Desa melaksanakan kegiatan Tadarus Al-Quran. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan ibadah, apalagi memasuki bulan Suci Ramadhan yang mana umat muslim di anjurkan untuk memperbanyak ibadah salah satunya adalah tadarus Al-Qur’an. Sabtu (15/04/2023).

Semoga kegiatan ini dapat dilaksanakan dengan istiqomah selama bulan Ramadhan dan dapat meningkatkan keimanan sehingga lebih giat dalam melaksanakan ibadah.
Kegiatan Tadarus Al-Quran dan doa bersama ini merupakan Program dan atensi dari pimpinan untuk di laksanakan selama di bulan Suci Ramadhan 1444 H yang secara rutin di laksanakan setiap hari oleh anggota Polsek Cisitu Polres Sumedang.

Sementara Kapolsek Cisitu IPTU Agus Nurjaman, S.H., menjelaskan bahwa atensi dari pimpinan selama di bulan suci ramadhan 1444 H Polsek Jajaran Polres Sumedang untuk melaksanakan kegiatan Tadarus Al-Quran yang intinya tujuan dari pada kegiatan tersebut adalah yang pertama merupakan kegiatan yang sifatnya Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) dengan pembacaan Al-Quran dan Doa Bersama ini selain untuk menjaga kekompakan dan kebersamaan antar anggota Polsek Cisitu, juga untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita terhadap Allah SWT juga sebagai ladang pahala yang besar apa lagi di baca di bulan suci ramadhan saat ini.

Lanjutanya Kapolsek Cisitu dan manfaat dari pada kegiatan itu juga dapat menjadikan anggota Polri khususnya Polsek Cisitu yang humanis dan Profesional yang dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sekaligus kita untuk memohon pertolongan kepada Allah SWT, agar dalam Pelaksanaan tugas selalu diberikan perlindungan, keselamatan dan kelancaran.
“Berharap kegiatan positif ini rutin setiap hari di laksanakan agar kita lebih mendekatkan dan meningkatkan keimanan kepada Allah Swt. Pungkasnya. (Her)


Posting Terkait

Jangan Lewatkan