Bandung, MPN.
Ema Sumarna resmi menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung. Hal itu tertuang dalam surat dari Gubernur Jawa Barat nomor 16/KPG.07/Pemotda, dibuat pada 16 April 2023.
Ema Sumarna mengisi kekosongan kursi Wali Kota Bandung sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
” Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka menjamin keberlangsungan pemerintahan daerah di Kota Bandung, agar Sekda Kota Bandung melaksanakan tugas sehari-hari Wali Kota Bandung hingga terdapat ketentuan dan kebijakan lebih lanjut,” tertuang dalam surat tersebut.
Lalu seperti apa profil Ema Sumarna?
Ema Sumarna merupakan pria kelahiran Sumedang, 7 Desember 1966.
Sebelum menduduki jabatan Sekda Kota Bandung, Ema merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mengabdi pada banyak jabatan birokrasi di Kota Bandung. Ema pernah menjabat sebagai Lurah, Camat, Kepala Bagian di beberapa unit kerja, Kepala Dinas, serta Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kota Bandung.
Ema tercatat pernah meraih penghargaan yang diadakan oleh Lembaga Administrasi Negara RI juga penghargaan Satyalancana karya satya 20 tahun dan Satyalancana karya satya 30 tahun. Penghargaan itu diraih atas dedikasinya mengabdi sebagai abdi negara.
Selain itu, Ema juga mendapatkan penghargaan sebagai Sekretaris Daerah Terbaik dalam Digital Leadership Government Awards (DLGA) 2022.
Berikut daftar riwayat pendidikan dan karier pemerintahan Ema Sumarna :
Riwayat Pendidikan
- SMA Sumedang
- D3 Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN)
- S1 Universitas Langlangbuana
- S2 Universitas Padjadjaran
- S3 Universitas Padjadjaran
Rekam jejak Ema Sumarna
- Sekretaris Lurah (1991)
- Lurah Ciumbuleuit (1995)
- Ajudan Gubernur (1996)
- Sekretaris Pribadi Gubernur (1999)
- Camat Cibeunying Kidul (2001)
- Kepala Bagian TU (2003)
- Kepala Bagian Bina Pemerintahan dan Otonomi Daerah (2004)
- Kepala Bagian Ekonomi (2005)
- Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (2010)
- Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (2011)
- Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (2014)
- Kepala Dinas Pelayanan Pajak (2016)
- Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (2017).
(Rie/Rob).