Dugaan Pengawas PGN Kota Langsa, Tinggalkan Tumpukan Tanah, Berakibat Masyarakat Resah Tak Bisa Gunakan Pasilitas Jalan.

ACEH, MPI – Setelah dilakukan pemberitaan yang telah terjadi terbit di salah satu media online ini, berjudul serta situs webnya. Proyek Perbaikan Saluran Piva Migas Di Dusun Pusri Gampong Tengoh, Tak Terselesaikan Masyarakat Resah. Https://dtkkss.com/proyek-perbaikan-saluran-piva-migas-di-dusun-pusri-gampong-tengoh-tak-terselesaikan-masyarakat-resah/, pada tanggal terbita. 28 april tahun 2023 ini, Namun. Dugaan pihak pengawas PGN kota langsa, yang mengerjakan perbaikan saluran piva migas di perbatasan dusun pusri  balee krueng desa gampong teungoh tersebut.

Sewaktu dilakukan konfirmasi terhadap pengawas PGN migas kota langsa itu, terkesan ketakutan. Tak mau angkat saat dihubungi whatsapp selularnya, dan juga tak balas chat whatsapp selularnya dari awak media mpi aceh/jurnalis tersebut. Diduga pengawas PGN dalam pelaksanaan pekerjaan perbaikan saluran piva migas didesa itu, tak memiliki nyali. Terindikasi pula, hanya bermodalkan mental tempe. Dini hari minggu, 30/04/2023 sekitar pukul.10.18.wib.

Begitu juga, awak media online mpi aceh ini. Mencoba menghubungi selular whatsappnya pengawas PGN kota langsa, pekerjaan perbaikan saluran piva migas. Diseputaran gampong teungoh kecamatan langsa kota kota langsa, saat dihubungi tidak terjawab olenya. Sekitar pukul, 10.18.wib

Pasalnya, setelah dilakukan pembokaran tanah yang telah dipasang piva salur migas itu. Pihak dari PGN kota langsa, main asal tinggal saja. Tanpa ada pembenahan atas tumpukan tanah yang diperbuat mereka itu. Berakibatkan masyarakat pemilik tanah sekitar dusun tersebut, menjadi resah dan tak bisa dugunakan untuk lintasan oleh masyarakat.

Menurut dari sesepuh lembaga badan peserta hukum reclaseering indonesia (L.BPH.RI) bidang (IMi) untuk negara & masyarakat. Komisariat wilayah (komwil) provinsi aceh, menyimpulkan dalam hal kejadian itu. Menanggapi dengan tegas,”ada pun.Tentang yang dikerjakan oleh pihak PGN kota langsa itu, seharusnya mereka pertanggug jawabpi hal tersebut. Jangan pekerjaan belum selesai sudah main tinggal begitu saja, saya sebagai perwakilan dari masyarakat. Pihak PGN atau pengawasnya, yang membidangi penanganan proyek itu. Harus bertanggung jawab,”pinta tegasnya pihak sesepuh L.BPH.RI aceh itu. Minggu, 30/04/2023 sekitar pukul.12.35.wib.

(Jihandak Belang Kaperwil Aceh)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan