PERSOALAN JERIH GTK SMA/SMK SEKOLAH SWASTA ACEH PERLU REFISI ANGGARAN TAHUN 2023.

BANDA ACEH, MPI – Melalui menara pantau oleh kalangan wartawan online/mpi aceh, terus menelusuri dengan bijak terhadap persoalan jerih GTK SMA/SMK sekolah swasta diaceh selasa 16 mei 2023 sesuai dengan pertemuan dengan unsur bidang GTK dinas pendidikan aceh Muksalmina, asisten 3 sekda aceh dikantor gubernur aceh dan kepala BPKA pada 16/05/2023 akan merencanakan untuk refisi anggaran untuk pembayaran jerih gaji guru dan tendik pada sekolah swasta. Pada tanggal, 17/05/2023.

Sedangkan untuk GTK pada sekolah negeri baik tenaga honor dan juga PNS tidak bisa dilakukan perubahan karena akan menyalahi aturan apabila dilakukan penggeseran anggaran sedangkan jerih gaji guru dan tendik swasta hanya akan diberikan nanti waktu anggaran perubahan APBA 2023 pada bulan september 2023 untuk sekarang ngutang dulu ditempat-tempat yang bisa dipercaya dikarena masih 4 sampai 5 bulan lagi.

Lebih lanjut untuk pembayaran jerih GTK SMA/SMK pada sekolah swasta hanya 6 bulan saja dan apabila terus menerus mengajar tidak berhenti dan tidak mencari pekerjaan ditempat lain diluar sekolah hingga akhir bulan oktober 2023.

Menurut ketua kobar-GB aceh Dra. Husniati Bantasyam yang sekarang ini merupakan calon legislatif dari partai PPP dapil 1 aceh saya sendiri akan mengawal langsung nanti tentang proses tahapan pada perubahan terhadap gaji GTK pada sekolah swasta tersebut, terus jangan terulang kembali kasus serupa seperti sekarang ini.

Jadi tugas anggota legislatif harus transparan jangan asik pokir hingga lupa pikir nasib rakyatnya, karena kejadian tidak dialokasikan anggaran dalam DPA dinas pendidikan aceh ini bukti jelas hanya memikirkan pokir yang dimiliki anggota legislatif begitu besar hingga hampir 1,6 triliyunan rupiah untuk modal politik tahun 2024, yang seharusnya jangan dipolimik masyarakat pendidikan diera menjabat periode 2019-2024 karena bisa suram hasil kedepan.

Jadi saya berharap sama bapak ibu terus mengajar jangan berhenti dan jangan pernah lelah mendidik putra putri bangsa, karena tugas mulia ini walau tanpa diakui jasamu wahai guru sejati, seperti saat ini DPRA telah mengabaikan dan menyampingkan nasip guru, yang juga telah merusak tatanan kemajuan pendidikan dibumi nusantara aceh ini.

Namun pada sebelum sudah ada surat edaran dari dinas pendidikan aceh yang menyatakan bahwa mereka tidak membayar jerih gaji lagi untuk bapak/ibu yang mengajar disekolah swasta karena tidak mau dialokasikan lagi anggaran oleh DPR aceh, dan jika sudah ada surat edaran baru untuk bapak/ibu cari peluang untuk mengajar disekolah negeri apabila tenaga bapak/ibu dibutuhkan di sekolah tersebut.

Karena sekolah swasta sudah tidak diakui lagi keberadaannya di aceh baik pihak DPRA mau pun dinas pendidikan aceh, ini dengan bukti-bukti tenaga honor disekolah swasta teeutama guru tidak bisa ikut calon pegawai pemerintah perjanjian kontrak, karena tidak tersedianya formasi, karena aceh berbeda dari daerah-daerah lain di indonesia yang masih sama kedudukannya dimata hukum baik sekolah negeri mau pun swasta.

(Jihandak Belang Kaperwil Aceh)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan