SUKABUMI,MPI- Dengan adanya pemberitaan di Liputan.onenews.co.id ,Selasa,23 Mei 2023.Terkait “Diduga Oknum Kepala Pos Giro Cabang Sagaranten Telah Melakukan Pungli Terhadap Setiap Nasabah”.
Faktanya tidak benar adanya, tegas Dedi selaku kepala Pos Giro Cabang Sagaranten,Rabu (24/5/2023).
Pihaknya merasa tidak enak di katakan Oknum.Bahkan untuk akurasi kebenaran pemberitaan tersebut patut di pertanyakan. para Nasabah langsung di kumpulkan semua sebagai pembuktian yang valid, silahkan Nasabah tanya langsung supaya jelas dan akurat,tegas Dedi.
Apakah pernah di pinta oleh Pihak petugas Pos, saat pencairan dana Nasabah berlangsung ?
Faktanya saya selaku Kepala Pos tidak pernah memotong,apalagi meminta selama tugas jadi kepala Pos sejak 1 Juli 2021,di Pos Sagaranten.
” Demi Allah tidak pernah melakukan seperti yang di tuduhkan dalam pemberitaan itu ,itu tidak benar sama sekali,”sumpahnya.
Adanya pemberian Rp 200.000 dari Nasabah , kejadiannya itu dulu di tahun 2012, kata mang Saprudin sebagai Pegawai Kantor Pos Desa ( KPD), di wilayah Kecamatan Curug Kembar.
Mang Saprudin di katakan Oknum Calo,dalam pemberitaan tersebut,menuturkan.””Uang yang di bayarkan ke Nasabah, itu murni uang pribadi saya, bukan uang dari Kantor Pos,ungkap Saprudin saat di konfirmasi ditempat yang sama.
Berikut kronologisnya,ada yang ngasih ngasih uang Rp 200.000,- dari Nasabah, yang pencairan Rp 87.000.000,- .atas nama Hj. Ebah( Almarhumah), beralamat di Kampung Cibinong Desa Sindangraja Kecamatan Curug Kembar Kabupaten Sukabumi.
Almarhum waktu itu datang ke rumah mang Saprudin selaku pegawai Kantor Pos Desa dan pengantar kiriman barang yang di Pos kan, untuk di sampaikan ke penerima sesuai dengan alamatnya yang tertera.
Selanjutnya almarhum ngasih nomor PIN, untuk pencairan uang sebesar Rp. 87.000.000, tanpa potongan sepeserpun.
Dengan tegas mang Saprudin katakan saya tidak bakalan minta, kecuali di kasih baru mau menerima.Itu juga sebagai ucapan tanda terima kasih ( Hj. Ebah),dan di tegaskan kembali pembayaran ke Nasabah menggunakan uang pribadi ,bukan uang Kantor Pos Giro Cabang Sagaranten,tegasnya.
“Apakah itu salah kalau pihak Nasabah ngasih sebagai ucapan terimakasih,” tanyanya
Mang Saprudin sebagai KPD di putus kerja sejak tahun 2021, terangnya.
Lebih lanjut mang Saprudin menuturkan,
munculnya pemberitaan di atas tersebut berawal dari pencairan uang nasabah atas nama Badru asal Desa Ciwalat Kecamatan Pabuaran ,dengan nilai pencairan Rp 20.000.000,- menggunakan uang pribadinya.
lalu Bapak Badru ngasih uang Rp 100.000. sebagai ucapan terima kasih tanpa meminta.,
“Saya tidak pernah meminta kecuali di kasih ,baru saya mau terima,” tegasnya.
Dan waktu pencairan saat itu ada salah satu Wartawan inisial ” Y ” yang melihat saya sedang pencairan salah satu Nasabah, dia juga (Y) meminta ke saya katanya, minta buat beli rokok. Saya kasih Rp 200.000,- , dia bilang masih kurang dan saya kasih Rp 30.000 lagi. Itu pada hari Rabu (3/5/23) .
Dari situlah awal muncul pemberitaan Di duga Oknum Kepala Pos Giro Cabang Sagaranten kabupaten Sukabumi telah melakukan pungli terhadap nasabah dan Faktanya tidak benar, bahwa kepala Kantor Pos Giro Cabang Sagaranten melakukan perbuatan tersebut.
Itu murni uang saya yang di bayarkan ke Nasabah atas nama Badru.
“Saya tegaskan kembali kepala kantor Pos ,urusan itu tidak tahu sama sekali. Karena yang di pakai itu uang saya pribadi,bukan uang dari Kantor Pos,” tegas mang Saprudin yang di katakan (Oknum Calo) dalam pemberitaan tersebut,padahal dia (mang Saprudin) saat itu,sebagai Pegawai Kantor Pos Desa(KPD).
Reporter : Nana S
Kepala Biro :Sopandi
Editor: Hamdanil Asykar