Sumsel, mediaPatriot.co.id – Penjabat Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, S. STP, MM, M. Pd. menghadiri kegiatan Penandatanganan Perpanjangan Nota Kesepakatan terkait Forum Kerjasama Koordinasi Peningkatan kualitas Pengelolaan Keuangan Negara Dalam Pelaksanaan Hubungan Keuangan Antara Kanwil DJPb Provinsi Sumsel dengan Kabupaten OKU, bertempat di Gedung Abdi Praja Pemkab OKU. Jum’at (26/05/2023).
Di kegiatan ini, dilaksanakan juga Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa oleh BPKP selaku penyelenggara dengan menghadirkan narasumber Bapak Bertumelas, ST.
Turut hadir dalam acara ini, Sekda OKU; Asisten I, II, III Setda OKU; Camat Se Kab OKU; Kades Se Kab OKU; Staf Ahli Bupati OKU; Kadin PMD OKU; Kabag Hukum Setda OKU; Inspektorat OKU; BKAD OKU, Serta Undangan Terkait Lainnya.
Dalam kesempatan ini, Pj Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, S. STP, MM, M. Pd menyampaikan, bahwa undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, telah mengamanatkan Pemerintah desa untuk lebih mandiri dalam mengelola Pemerintahan dan berbagai sumber daya alam yang dimiliki di setiap Desa termasuk di dalamnya pengelolaaan keuangan dan kekayaan desa yang bersumber dari pendapatan asli desa dan pendapatan transfer berupa dana desa dan alokasi dana desa serta bantuan keuangan dari APBD Provinsi/Kabupaten.
Dengan jumlah dana yang besar dan semakin membesar tiap tahunnya, maka diperlukan pengelolaan keuangan desa yang akuntabel, yang mana salah satu titik kritisnya adalah dalam proses pelaksanaan, penatausahaan dan pelaporan. dan sebagai aparatur desa harus mampu memahami proses ini dengan baik. oleh karenanya, semua dana yang telah disalurkan kiranya dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan seluas-luasnya bagi kepentingan masyarakat dalam koridor tatanan aturan yang berlaku.
Dalam penggunaan dana desa tentunya sudah diatur oleh peraturan menteri desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi republik indonesia nomor 8 tahun 2022 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2023 yang perlu dipahami dan dipatuhi dengan sebaik-baiknya.
“Dan diharapkan kepada para kepala desa, agar selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan baik bersama perangkat desa, termasuk aktif berkoordinasi dan berkonsultasi dengan camat dan instansi terkait sehingga tercipta hubungan kerja yang harmonis dalam mewujudkan keberhasilan pembangunan di desa,”ungkap Pj Bupati OKU.
Dalam hal ini juga Pj. Bupati OKU menyampaikan apresiasi dan penghargaan serta ucapan terima kasih kepada BPKP selaku penyelenggara workshop dan narasumber khususnya Bapak Bertumelas, ST, serta pihak-pihak yang telah berperan aktif dalam kegiatan ini dan khusus kepada narasumber diberikan waktu seluas-luasnya untuk menyampaikan materi yang dapat memberikan pencerahan agar pelaksanaan pengelolaan dana desa di Kabupaten OKU dapat berjalan lebih baik lagi.
Acara Dilanjutkan Dengan Penandatanganan Perpanjangan Nota Kesepakatan dan Penyerahan Plakat serta Cindra Mata terkait Forum Kerja sama koordinasi Peningkatan kualitas Pengelolaan Keuangan Negara Dalam Pelaksanaan Hubungan Keuangan Antara Kanwil DJPb Provinsi Sumsel Dengan Kabupaten OKU yang di Tanda Tangani dan di serahkan Langsung Oleh Pj Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah. (Ard)