MESUJI-MEDIAPATRIOT.CO iD- Polres Mesuji – Seorang TO, Pelaku Pencurian 1 Unit Sepeda Motor di Desa Sungai Sidang, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji pada Bulan September 2022 lalu, akhirnya berhasil di Tangkap oleh Anggota Unit Res Polsek Mesuji Timur bersama Tekab 308 Presisi Polres Mesuji dan Anggota Polsubsektor Rawa Jitu Utara, Rabu (24/05/23) Malam
Di ketahui Pelaku Berinisial AD (17) Warga Desa Sungai Sidang Kecamatan Rawa Jitu Utara Kabupaten Mesuji.
Kapolsek Mesuji Timur IPTU Heri Ramanda Mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E membenarkan bahwa Anggotanya bersama Tekab 308 Presisi Polres Mesuji dan Anggota Polsubsektor, berhasil Ungkap Kasus Curat dan menangkap Pelakunya.
“Pelaku di Tangkap karena telah melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan 1 Unit Sepeda Motor milik Korban SM (39) Warga Desa Sungai Sidang”. Ucapnya
Kejadian tersebut terjadi pada Bulan September Tahun lalu, saat itu Korban bersama Istrinya pergi memancing dan meninggalkan Motornya di depan Rumah. Jelas Iptu Heri
“Selang Satu Jam Korban Korban kembali ke rumah dan didapati Motor miliknya sudah Raib, kemudian Korban berusaha mencari akan tetapi tidak ketemu”. Ujarnya
Kemudian, keesokan harinya Korban mencari kembali motor tersebut dan berhasil menemukannya di Perkebunan Kelapa Sawit Fase Sungai Sidang, akan tetapi saat di temukan Kendaraan tersebut hanya tinggal Kerangka sedangkan Mesinnya sudah di ambil oleh Pelaku.
Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sekitar Rp. 5.000.000 dan melaporkannya ke Polsubsektor Rawa Jitu Utara. Ungkap Kapolsek Mesuji Timur
Pria berdarah Lampung tersebut menambahkan, terungkapnya Kasus Curat tersebut berawal dari, tertangkapnya Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Plat Besi Pintu Air Tanggal 24 Mei 2023 lalu oleh Tekab 308 Presisi bersama dengan Polsek Mesuji Timur dan Polsubsektor rawajitu Utara.
Kemudian dilakukan Interogasi oleh Anggota dan Pelaku mengakui pernah melakukan Pencurian 1 Unit Sepeda Motor milik Korban SM Warga Desa Sungai Sidang. Selanjutnya Korban di bawa Ke Mapolres Mesuji guna Penyidikan lebih lanjut. Pungkasnya.