PT. KDP (Karya Dewi Putra), Dan Greheng H. Lastri harus bertanggung jawab. Atas hilangnya hak kelompok tani Batu Bulani.

Palangka Raya -www.MediaPatriot.co.id

Kalimantan Tengah, kehadiran Ketua Yayasan Kelompok Tani Batu Bulan membuat semuanya menjadi terang ketika diwawancarai Media ini di depan gedung Ditreskrimsus Polda Kalteng, Pada rabu 24 mei 2023, Pukul 12.44 wib.

Hodland, DM. S.E. Penerima Kuasa Yayasan Kelompok Tani Batu Bulan sebagai pelapor pada 3 mei 2014 silam setahun setelah itu Surat Polda Kalteng melalui Ditreskrimsus Nomor: B/49/IV/2015. Hal. Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan kepada Saudara. Hodland, DM. S.E., yang di mana isi SP2HP dari Polda Kalteng kepada Hodland tidak dapat di tingkatkan ke tahap penyidikan dan di tanda tangani oleh Kombes Pol. Anton Sasono, S.H., M.Hum Jelas Holland, DM. S.E.Jum’at, 26/5/2023..

Bergulir waktu yang cukup lama 9 tahun kembali Hodland DM. S.E. yang saat ini di percayakan sebagai Ketua Yayasan Kelompok Tani Batu Bulan dengan membawa bukti – bukti baru kembali ke Polda Kalimantan Tengah – Ditreskrimsus dengan membawa Hasil Audit BPK RI ( Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia )
Yang di mana PT. KDP telah melakukan Perambahan Hutan dalam status Hutan Produksi (HP) dengan jumlah area 10.000,- hektar. Hasil Audit BPK – RI Nomor: 36/LHP/XVII/02/2009. Inilah sebagai tambahan bukti dan di mana Saudara. Greheng H. Lastri bukan Ketua ataupun pengurus/anggota dalam Kelompok Tani Batu Bulan dan Terindikasi PT. KDP berkonspirasi menghilangkan hak Yayasan Kelompok Tani Batu Bulan yang sebenarnya.

Tambahan juga perlu kami sampaikan yang di mana hasil cross cek lapangan pada saat tahun 2015 itu bukan yang sebenarnya yang di Surati BPN kepada Ditkrimsus Polda Kalteng kami berpendapat Objek benar namun koordinat disalahkan dengan koordinat ;
Y= 707881.5512,
Y= 9845658.4912, X= 704937.0772,
Y= 9842560.6796, X = 707933.2152,
Y= 9842517.7295. Sangat di sayangkan 9 tahun kita melaporkan ternyata ketidak benaran data sehingga membuat kami Yayasan Kelompok Tani Batu tidak mendapatkan kepastian Hukum dari Polda Kalteng di karena data BPN Katingan terindikasi berkonspirasi dengan PT. KDP dan Greheng H. Lastri.
Seharusnya Titik Koordinat yang tepat :
P1 X= 242891.953,
P2 X= 242739.996,
P3 X= 239785.049,
P4 X= 239893.990,
Y= 1340837.452,
Y= 1337752.838,
Y= 1337852.817,
Y= 1340878.354..
Data tambahan yang bisa kami sampaikan ujar Hodland DM., S.E..

“Saya atas nama Ketua Yayasan Kelompok Tani Batu Bulan saat ini mengharapkan Polda Kalimantan Tengah melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus dapat Mengungkap Kembali Kasus ini yang pernah di tangani Ditkrimsus sebelumnya, agar kepastian Kasus ini jadi terang benderang, Tegas Hodland.”

Pewarta [A.Rafie]



Posting Terkait

Jangan Lewatkan