MEDIAPATRIOT.CO.ID – TNI AL-Dispenlantamal3. Komandan Lantamal III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, S.E., M.M. menghadiri rapat koordinasi nasional (Rakornas) sinergitas dalam menjaga stabilitas politik, hukum dan keamanan untuk menyukseskan Pemilu 2024 dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Prof. Dr. M. Mahfud M.D., S.H., S.U., M.I.P. bertempat di East Java Ballroom the Westin Jakarta Jl. Rasuna Said Kav. C-22A Karet Kuningan Jakarta Selatan, Senin (29/05/2023).
Menkopolhukam dalam pengarahannya menegaskan “Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden RI tentang beberapa hal terutama terkait akan dilaksanakan Pemilu tahun 2024 beserta isu-isu lain yang sensitif untuk mempengaruhi Pemilu. Hampir dapat dipastikan Pemilu akan diselenggarakan tahun 2024 yang berarti kira-kira kurang sepuluh bulan dari sekarang. Ada beberapa masalah dan isu krusial yang masih kita tunggu misalnya masalah sistem Pemilu apakah akan terbuka atau akan tertutup tetapi secara teknis pelaksanaan Pemilu secara terbuka atau tertutup sama saja”.
Selanjutnya Menkopolhukam menekankan “Tugas kita itu mengamankannya dan mengarahkannya sesuai dengan hukum yang berlaku. Di mana peran dan posisi TNI/ Polri di dalam menghadapi masalah tentu kita sudah tahu secara konstitusional. Kita punya tujuan negara sebagai landasan dan bingkai kerja TNI/Polri sehingga dikatakan peran lembaga negara dan institusi-institusi pemerintah termasuk TNI/Polri harus menerapkan politik hukum yaitu kebijakan yang akan dituju dalam rangka penegakan hukum, dan menerapkan politik hukum guna mencapai tujuan negara yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia”.
Menkopolhukam juga menekankan “Netralitas TNI/Polri dalam Pemilu tahun 2024 yaitu posisi TNI/Polri adalah untuk kepentingan bangsa dan negara jangan sampai ada kepentingan partai politik (Parpol), TNI/Polri harus menanamkan nilai-nilai netralitas kepada setiap anggota dari sejak pendidikan dan harus berkelanjutan, perlu menunjukkan sikap dan perilaku netral dalam Pemilu yang dapat mempengaruhi legitimasi masyarakat pada hasil Pemilu, dan kualitas demokrasi akan terganggu jika TNI/Polri terdapat kepentingan dengan Parpol dalam Pemilu”.
(Dispen Lantamal III Jakarta)
Red Irwan