Jakarta, mediapatriot.co.id – Menanggapi berita yang tayang dengan judul Oknum Pengurus RW di Rusunawa Marunda Jakut, diduga menggunakan ijasah sma paket c palsu, Pemprov DKI Jakarta langsung bergerak cepat dengan melakukan klarifikasi ijasah tersebut ke Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Pembina Anak Bangsa Indonesia
Melalui suratnya tertanggal 20 Mei 2023 Nomor 06/V/PB/JP/2023 perihal klarifikasi laporan CRM yang ditujukan kepada Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kota Administrasi Jakarta Pusat, Kepala PKMB PANBI menyampaikan bahwa tidak pernah mengeluarkam ijasah atas nama Durrohim
Penghui penyewa di Blok B Rusunawa Marunda Jakut yang tidak ingin namanya disebut, sangat bersyukur setelah mengetahui informasi bahwa terbukti oknum pengurus itu menggunakan ijasah palsu. Melalui awak media, menyampaikan pesan kepada Pj Gubernur DKI Jakarta agar segera memecat oknum pengurus RW yang telah curang dalam pemilihan dengan membuat ijasah palsu tersebut. Selain itu, agar panitia pemilihan pengurus RW dari Kelurahan Marunda Jakut turut diperiksa karena telah melakukan kelalaian dengan membiarkan pengguna ijasah palsu menjadi pengurus RW disini
Kami pun sudah melaporkan dugaan tindak pidana ijasah palsu ini ke Polres Jakut, semoga ditindaklanjuti, demikian akhir pemnicaraan (timred)