Korban ABU Dugaan Perkosaan Sukabumi
Perlu Pendampingan Trauma Healing Berkelanjutan

SUKABUMI,MPI- Dua Korban dugaan Perkosaan Anak di Bawah Umur (ABU) warga Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi,Jawa Barat.
Mawar (9) dan Cempaka (9) yang masih pelajar kelasa 3 Sekolah Dasar,keduanya masih ada hubungan saudara dalam satu Kakek.
Dan merupakan salah seorang tokoh penting di Kabupaten Sukabumi.

Terduga Pelaku RVO (19) masih warga sekitar dan merupakan orang dekat dengan keluarga korban.
Tidak punya pekerjaan ,Ibu nya bekerja di Luar Negeri, Ayahnya tidak jelas keberadaannya dan korban tinggal bersama Kakek-Neneknya.

Menurut Keterangan Kakek korban,Bah Yan, menuturkan,Minggu (4/6/2023).

Pihak keluarga berharap,pelaku di hukum seadil-adilnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Tidak hanya sampai disitu,perlu menangani trauma healing dari pihak terkait secara berkelanjutan.
“Kami berterimakasih kepada pak Dadang,S.Pd, terapis dari Kun Fayakun Therapy Hipnotis Sanggar Sekar Jaladri Palabuhanratu.
Yang telah membantu pendampingan Ke-dua Cucu secara sosial,”ungkapnya.

Berdasarkan Pers Rilis di Mapolres Sukabumi,Kapolres Sukabumi AKBP.Maruly Pardede atau akrab panggilan Kang AA DEDE,menyebutkan.
Bahwa pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani proses hukum.
“Kami sudah menggelar ekspos enam kasus dugaan perkosaan ,satu diantaranya pelaku RVO (19),’ terangnya.

Reporter : Asep Mita
Kepala Biro : Sopandi
Editor: Hamdanil Asykar



Posting Terkait

Jangan Lewatkan