PEMILIK GEDUNG KANTOR DPC PARTAI GERINDRA KAB SAMOSIR di DUSUN 3 ALNGIT DESA LUMBAN SUHI SUHI TORUAN, GUNAKAN TEPI JALAN UNTUK KEPENTINGANNYA

Samosir, mediapatriot.co.id – Tampak mencolok, tepi jalan di depan pagar tembok gedung yang digunakan sebagai kantor dpc partai gerindra kab samosir, yang terletak di jalan raya simnindo dusun 3 alngit desa lumban suhi suhi toruan kec pangururan kab samosir, telah terpasang batu batu paving dan plang papan nama ukuran 1 meter diletakkan di areal tepi jalan tersebut

Aparat desa lumban suhi suui toruan yang tidak ingin namanya disebutkan, tidak mengetahui apakah pemilik bangunan yaitu tumbur naibaho yang merupakan warga bekasi sudah mendapatkan ijin dari Pemkab Samosir untuk penggunaan tepi jalan tersebut. Dengan dpasangnya batu batu paving itu menunjukkan seolah olah tanah itu adalah milik tumbur naibaho padahal itu adalah tepi jalan untuk kepentingan umum

Pembangunan kantor ini mengakibatkan sengketa dengan pemilik bangunan disamping kirinya, dan sampai sekarang masih belum ada titik temunya, yang jelas pembangunan itu telah merusak sebagian aset yang di samping nya itu, ujar bs warga alngit dusun 3. (TimRed)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan