ACEH, MPI – Penyidik unit tindak pidana korupsi (tipikor) polres nagan raya, provinsi aceh, melakukan pemeriksaan terhadap HM jamin Idham (HMJ), mantan bupati nagan raya periode 2017-2022 selasa 13/06/2023.
Pantauan antara, HMJ hadir ke gedung sat-reskrim polres nagan raya mengenakan pakaian putih dan mengenakan peci.
“HMJ kita periksa sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pungutan Rp7 juta per desa, bersumber dari dana desa,” kata kasat reskrim Polres nagan raya provinsi aceh, AKP Machfud kepada wartawan di Suka Makmue.
Iya menjelaskan, pemeriksaan HMJ dilakukan polisi terkait kasus dugaan pungutan uang sebesar Rp7 juta per desa di kecamatan darul makmur, kabupaten nagan raya provinsia aceh yang terjadi pada tahun 2020 lalu.
Ada pun jumlah desa yang mendapatkan pungutan tersebut mencapai puluhan desa, yang diduga dikoordinir oleh seorang camat, kata AKP Machfud. (Jihandak Belang Kaperwil Aceh/Team)