TERKAIT BANGUNAN GEDUNG LABORATURIUM KOMPUTER YANG KINI RETAK-RETAK, SEKDISDIK ACEH TAMIANG SEBUTKAN,”ITU SUDAH DI PERIKSA OLEH PIHAK INTEL ‘DONI’ KE LOKASI SEKOLAH ITU”.

ACEH, MPI – Terkait adanya bangunan gedung laboraturim kompurter di sekolah dasar (SD) negeri 1 alur cucur kecamatan rantau kabupaten aceh tamiang, yang kini telah usai dibangun pada tahun 2022 yang lalu.

Terpantau oleh awak media online mpi aceh ini, dalam pantauan sudah retak-retak pada bagian dinding samping kanan dan kiri. Yang memakan anggaran dana ratusan juta rupiah, dugaan di modal dustakan (di moduskan) sistem swakelola. Pada hal, dibelakang sistem sewaktu dalam pelaksanaan tahun 2022 lalu. Dikendalikan oleh pihak kepsek SD negeri 1 alur cucur itu, segala mulai diduga pengelolaannya.

Begitu juga, adanya terbitan pemberitaan yang telah terjadi sempat pernah terbit. Yang berjudul dan situs webnya, BARU SATU TAHUN DIKERJAKAN BANGUNAN RUANG LAB/KOMPUTER TERPANTAU SUDAH RETAK-RETAK, MODUS SWAKELOLA TERNYATA DUGAAN KEPSEK SD 1 NEGERI ALUR CUCUR DIBELAKANGNYA. Https://www.mediapatriot. co.id/2023/06/06/baru-satu-tahun-dikerjakan- bangunan-ruang-lab-komputer-terpantau-sudah-retak-retak-modus-swakelola-ternyata-dugaan-kepsek-sd-1-negeri-alur-cucur-dibelakangnya/, tertanggal terbitan berita itu 06 juni 2023.

Namun, ketika awak media mpi aceh ini. Sewaktu bertemu dengan sekretaris dinas pendidikan (sekdisdik) “budi” pemerintahan kabupaten aceh tamiang, 13/06/2023 sekitar pukul.15.10.wib. Saat ditanyai (dikonfirmasi) olehnya, terkait adanya pemberitaan bangunan gedung laboraturium komputer itu. Yang kini telah retak-retak, dan juga pemberitaan sudah telah terjadi terbit.

Sekdisdik pemkab aceh tamiang,”budi” pun langsung mengomentari kepada awak media mpi aceh ini. Menurutnya “budi” itu, mengatakan.”Itu, sudah dilakukan periksa pihak intel “doni” ke lokasi sekolah itu.Tapi,  Ujarnya,”budi” tersebut.

Dalam pantauan kembali, oleh awak media online mpi aceh ini. Diduga usainya, terdengar apa yang disebutkan sekdisdik pemkab aceh tamiang “budi” itu. Tetapi, dugaan hanya sebatas peninjauan saja. Namun hal itu, diduga belum ada tindakan proses hukum yang berlaku di negara republik indonesia.

(Jihandak Belang Kaperwil Aceh/Team)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan