PT.KU Pelaksaan Pekerjaan preservasi Kalahien – Buntok – Ampah Putus Kontrak.

Palangka Raya – www.MediaPatriot.co.id

Pelaksanaan paket pekerjaan preservasi Kalahien – Buntok – Ampah tahun anggaran 2022 dengan dana sebesar Rp.51.570.000.000. yang dilaksanakan oleh PT. Kaliandra Utama di duga tidak selesai dan putus kontrak.

Dugaan itu semakin diperkuat dengan adanya informasi nilai pembayaran akhir hingga batas sembilan puluh hari (red – 31 maret 2023) pihak pelaksana bekerja hanya mencapai kurang lebih 82 persen.

” jika benar kontraktor pelaksana tidak dapat menyelesaikan proyek tersebut, maka masyarakat wajib tau dan apa yang menjadi kendala dan apakah pihak pelaksana mendapatkan sanksi itu harus diperjelas. “ungkap FH salah satu warga.

Lanjut, dirinya juga mempertanyakan terkait mutu pekerjaan, karena pada beberapa waktu yang lalu pada ruas tersebut pengaspalannya yang baru saja selesai tampak terbelah dan ramai menjadi perbincangan masyarakat luas.

“Sebagai warga negara yang ikut membayar pajak saya mempunyai hak untuk mengawasi agar tidak terjadi korupsi, saya meminta agar aparat penegak hukum (APH) segera melakukan pemeriksaan. Dan saya juga berharap Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) untuk segera membuat laporan atas adanya dugaan kerugian negara atas mutu yang diduga sangat rendah. “pungkasnya mengakhiri wawancara.

Terpisah PPK 3.1 Ahmad Heriyadi yang media ini konfirmasi melalui chat Whats App menyapaikan, bahwa pekerjaan tersebut memang putus kontrak.

“pelaksanaan hingga batas akhir setelah bekerja dimasa denda 90 hari hanya 81,45 persen, kontraktor pelaksana PT. Kaliandra Utama sudah di ajukan masuk dalam daftar black list, “ujarnya melalui chat.

Lanjut, terkait denda yang harus dibayarkan akibat keterlambatan selama 909 hari, pihak PT. Kaliandra Utama harus membayar senilai 4,3 miliar.Dan denda tersebut belum dibayar.

( A.Rafie ).



Posting Terkait

Jangan Lewatkan