Palangkaraya – www.MediaPatriot.co.id
Dengan membawa sekitar ratusan anggotanya dan melakukan aksi damai yang dilakukan oleh Ormas. Mandau Apang Baludang Bulau (MABB) didepan Mapolda Kalteng Kamis 22 Juni 2023..
Mereka menuntu Mapolda kalteng untuk bertindak adil kepada saudara mereka, dan juga merupakan salah satu anggota MABB.
Dalam orasi mereka ada beberapa tuntutan yang mereka ajukan kepada Bp Kapaolda kalteng ;
- Meminta untuk mencerita krunologis penahanan yang dilakukan oleh kepolisian terhadap saudara Lambut.
- Menuntut agar Polda kalteng untuk melepaskan saudara lambut bin Zaki dalam waktu 24 jam.
- Meminta Pihak Polda kalteng untuk mempesilitasi kasus ini dengan adil dan tidak berpihak kepada siapapun.
- Memanggil kepada penyedik untuk menjelaskan atas dasar apa sehingga saudara Lambut ditahan.
- Apabila pihak Polda tidak dapat menyelesaian persoalan ini,maka kami akan melakukan hukum adat sesuai hukum yang berlaku di daerah kami.
Demikian yang diungkapkan oleh salah satu peserta aksi dari anggota Mandau Apang Baludang Bulau (MABB),
Dalam aksi itu Kapores Palangkaraya Kombes budi santoso, mempersilahkan 15 org perwakilan dari Ormas MABB,untuk dapat masuk ke Mapolda Kalteng agar dapat berbicara langsung tentang permasalahan yang mereka hadapi kepada Bp Kapolda kalimantan Tengah. Ada sekitar 15 orang perwakilan yang masuk ke Mapolda kalteng di antaranya Ketua MAAB yaitu Bp Abdul Rahman, kordinator lapangan Tenison,anggota MABB dan juga Pa bidu sebagai wakil pembicara dalam mewakili ormas MABB.
Sementara untuk anggota lainnya tetap berada didepan pagar Mapolda Kalteng,menunggu seperti apa hasil yang pembicaraan dari para wakil mereka.Agar saudara mereka Lambut bun Zaki dapat dibebas, (A.Rafie).