Kolonodale – Sebanyak 24 pejabat eselon 3 mengikuti seleksi terbuka untuk memperebutkan enam jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon 2) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara (Morut).
Seleksi untuk pengisian jabatan itu dibuka secara resmi oleh Bupati Morut Delis Julkarson Hehi di kantor bupati di Kolonodale, Kamis (22/6/2023).
Keenam jabatan yang dilelang secara terbuka tersebut adalah:
- Sekretaris DPRD Morut
- Inspektur Inspektorat Daerah
- Asisten Administrasi Pemerintah dan Kemasyarakatan
- Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik
- Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah
- Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah.
Proses seleksi ini ditangani langsung tim assesor dari Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dipimpin Rachman Yape, S.Psi, M.Psi.
Bupati Delis menegaskan, kegiatan ini bertujuan untuk menyeleksi dan memotret sejauh mana kompetensi dan kualifikasi para peserta seleksi terbuka untuk menduduki jabatan yang terbuka saat ini.
Selain itu, faktor yang terpenting adalah loyalitas kepada pimpinan. Sebab, kalau kurang cerdas masih bisa diajari atau ditingkatkan kemampuannya. Sedangkan kalau terkait karakter, hal itu sulit diperbaiki.
“Karena itu, saya selaku menegaskan pada berbagai kesempatan bahwa loyalitas itu sangat penting dan mendasar,” ujarnya.
Faktor berikutnya adalah mampu menerjemahkan kebijakan pimpinan dalam program perencanaan di OPD masing-masing. Bukan sebaliknya membuat kebijakan tersendiri keluar dari kerangka visi misi kabupaten.
Inilah yang paling pokok. Bagaimana menerjemahkan visi misi menjadi hal yang kongkrit. Sebagai seorang pemimpin salah satu tugasnya adalah mencari solusi dan memecahkan persoalan yang ada di OPD yang dipimpinnya.
“Kalau semua hanya terpaku pada anggaran yang tersedia, siapapun juga bisa menjadi kepala dinas,” tegasnya.
Bupati mengajak semua pimpinan untuk berpikir ‘out of the box’ yakni berpikir di luar cara-cara normal. Seorang pemimpin harus kreatif dan inovatif.
Selanjutnya, jika nanti dipercayakan memegang jabatan pimpinan tinggi pratama, jangan sama sekali bertindak sebagai raja. Berlakulah sebagai pelayan, sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
Hal lain yang juga disoroti Bupati Delis adakah tentang kedisplinan di setiap OPD yang semakin luntur. Hal ini tidak bisa dibiarkan dan menjadi tanggung jawab pimpinan OPD
Untuk itupun mulai bulan Juli ajan diberlakukan e-office untuk meningkatkan kedisiplinan dan kinerja setiap ASN di lingkungan Pemda Morut.
Dengan absensi digital ini diharapkan tidak ada lagi kong kalikong seperti absensi manual.
Para peserta seleksi pengisian jabatan tinggi pratama ini menempuh beberapa tahapan yakni penelusuran rekam jejak peserta, assessment kompetensi manajerial, pembuatan makalah, dan wawancara.
Syarat lainnya di antaranya memiliki pangkat/golongan serendah-rendahnya Pembina (IV/a) untuk jabatan struktural dan Pembina Tk. I (IV/b) untuk jabatan fungsional.
Selain itu, berusia setinggi-tingginya 56 tahun pada saat pelantikan.
(Ardian Waeo)