Pedagang Tanaman Hias Binaan Kecamatan Pademangan Pindah Lokasi

Jakarta,- mediapatriot.co.id Lapak Pedagang Kai Lima (PKL) Bunga Hias Sementara yang berada di Jalan Ketel Kelurahan Ancol Kecamatan Pademangan Jakarta Utara, dipindah tempatnya yang tidak jauh dari lokasi semula oleh pemkot Jakut, Senin (26/6) yang lalu.

Camat Pademangan Didit Mulyadi menjelaskan, pemindahan pkl tanaman hias tersebut karena lahan semula milik pemerintah yang dikelola oleh Dinas Sumber Daya Air (sda), akan dipergunakan untuk program kerja.

“Kita pindahkan bang, masih sekitar sini juga, dengan aturan main yang sama, tidak ada bangunan permanen dan tidak ada penambahan PKLnya,” Ucap Didit.

Didit menambahkan, kegiatan tersebut bukan ‘Bongkar Paksa’ dan pihak pemkot melalui Kecamatan maupun Kelurahan sudah berkordinasi dengan para pkl yang merupakan Binaan UMKM atau Binaan Kecamatan Pademangan dan pkl tidak merasakan adanya paksaan.

“Kalo ada yang bilang ini bongkar paksa, kurang tepat karena para pklnya ada koordinatornya, dan diantar lapak itu ada juga binaan yang mengelola sampah hijau menjadi pupuk kompos, yang saat ini produksi yang dihasilkan sudah berton-ton,” Jelas Didit.
Komunitas Hijau yang dibina oleh Kecamatan Pademangan, mengelola sampah atau limbah dari pasar yaitu sayur dan sejenisnya yang dibuang, ditampung dan dikelola atau diolah menjadi pupuk, sudah diakui ditingkat Pemkot dan mampu menghasilkan pupuk yang dapat dipergunakan kembali sebagai menjaga kesehatan akar serta membuat akar tanaman mudah tumbuh.

“Komunitas hijau terkadang berupaya sendiri mengumpulkan limbah dari pasar dan juga limbah sayuran yang sudah disortir dan didrop dari lingkungan hidup,” Kata Didit.
(JHON )

Pedagang Tanaman Hias Binaan Kecamatan Pademangan Pindah Lokasi

Jakarta,- mediapatriot.co.id Lapak Pedagang Kai Lima (PKL) Bunga Hias Sementara yang berada di Jalan Ketel Kelurahan Ancol Kecamatan Pademangan Jakarta Utara, dipindah tempatnya yang tidak jauh dari lokasi semula oleh pemkot Jakut, Senin (26/6) yang lalu.

Camat Pademangan Didit Mulyadi menjelaskan, pemindahan pkl tanaman hias tersebut karena lahan semula milik pemerintah yang dikelola oleh Dinas Sumber Daya Air (sda), akan dipergunakan untuk program kerja.

“Kita pindahkan bang, masih sekitar sini juga, dengan aturan main yang sama, tidak ada bangunan permanen dan tidak ada penambahan PKLnya,” Ucap Didit.

Didit menambahkan, kegiatan tersebut bukan ‘Bongkar Paksa’ dan pihak pemkot melalui Kecamatan maupun Kelurahan sudah berkordinasi dengan para pkl yang merupakan Binaan UMKM atau Binaan Kecamatan Pademangan dan pkl tidak merasakan adanya paksaan.

“Kalo ada yang bilang ini bongkar paksa, kurang tepat karena para pklnya ada koordinatornya, dan diantar lapak itu ada juga binaan yang mengelola sampah hijau menjadi pupuk kompos, yang saat ini produksi yang dihasilkan sudah berton-ton,” Jelas Didit.
Komunitas Hijau yang dibina oleh Kecamatan Pademangan, mengelola sampah atau limbah dari pasar yaitu sayur dan sejenisnya yang dibuang, ditampung dan dikelola atau diolah menjadi pupuk, sudah diakui ditingkat Pemkot dan mampu menghasilkan pupuk yang dapat dipergunakan kembali sebagai menjaga kesehatan akar serta membuat akar tanaman mudah tumbuh.

“Komunitas hijau terkadang berupaya sendiri mengumpulkan limbah dari pasar dan juga limbah sayuran yang sudah disortir dan didrop dari lingkungan hidup,” Kata Didit.
(JHON )



Posting Terkait

Jangan Lewatkan