*Sebanyak 1.946.172 Pemilih Tetap Sementara Yang Ditetapkan KPU Kalteng*

Palangka Raya – www.MediaPatriot.co.id
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (KPU Kalteng), mengadakan rapat terbuka untuk menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) dibalroom Palace hotel Aqurius selasa 27 juni 2023, yang didihadiri oleh masing masing perwakilan Partai Politik dan masyarakai juga para mediai.Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 .

“Menurut hasil penetapan rekapitulasi sementara KPU Kalimantan tengah tahun 2024 adalah sebanyak 1.946.172,”( satu juta sembilan ratus empat puluh enam ribu seratus tujuh puluh dua) orng kata Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim, Terdiri dari 1.00.913 (satu juta sembilan ratus tiga belas) orang laki laki dan 945.259 (sembilan ratus empat puluh lima ribu dua ratus sembilan) orang pemilih perempuan. Dari jumlah yang tercatat tersebut berasal dari13 (tiga belas) kabupaten dan 1(satu) kota. Yang tersebar di 136 (seratus tiga puluh enam) Kecamatan, 1.571 (seribu lima ratus tujuh puluh satu) Kelurahan/desa.
Untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjumlah 7.891 ( tujuh ribu delapan ratus sembilan puluh).

Berdasar data KPU Kalteng untuk wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) tercatat jumlah DPS sebanyak 199.259 pemilih, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) 305.835 pemilih, Kabupaten Kapuas 298.156 pemilih, Kabupaten Barito Selatan 99,769 pemilih dan Kabupaten Barito Utara (Barut) 114.671 pemilih.

Kemudian DPS Kabupaten Katingan 125.377 pemilih, Kabupaten Seruyan 108.552 pemilih, Kabupaten Sukamara 44.363 pemilih, Kabupaten Lamandau 75.856 pemilih, dan Kabupaten Gunung Mas (Gumas) 91.125 pemilih.
Selanjutnya, DPS Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) 101.625 pemilih, Kabupaten Murung Raya (Mura) 81.848 pemilih, Kabupaten Barito Timur (Bartim) 81.695 pemilih dan Kota Palangka Raya sebanyak 218.091 pemilih.

Harmain Ibrohim pun menghimbau masyarakat di Provinsi berjuluk “Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila” ini mengecek data apakah terdaftar atau tidak. Pengecekan nama peserta penting untuk keakuratan data DPS untuk menuju DPT.
Perbaikan ini tentu membutuhkan partisipasi semua pihak, dari peserta pemilu, partai politik, Bawaslu dan instansi terkait. Apabila ada masyarakat yang tidak terdaftar segera hubungi petugas.

(A.Rafie)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan