Penyempurnaan Program Pemkot Bekasi, LPM Ciketingudik Daftarkan Pengurus RT dan RW Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan Mandiri

Kota Bekasi, MPN
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Ciketingudik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, kembali menggulirkan program terbaru yang bermanfaat untuk masyarakat. Kali ini, lembaga kemasyarakatan yang menjadi mitra pemerintah ini menjalankan proram kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Mandiri bagi seluruh kalangan pengurus RT dan RW yang ada di wilayah Ciketingudik.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi telah mendaftarkan para ketua, sekretatis dan bendahara RT dan RW menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Mandiri. Kini, LPM Ciketingudik menyempurnakan program tersebut dengan mendaftarkan seluruh pengurus RT dan RW di Ciketingudik sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk kategori Bukan Penerima Upah (BPU).

Ketua LPM Ciketingudik Salim Samsudin menjelaskan saat ini pihaknya sedang memproses 275 pengurus RT dan RW agar terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk kategori BPU untuk jaminan perlindungan jiwa dan kecelakaan kerja. “Kami lakukan proses pendaftaran sekaligus menanggung iuran mereka sebagai peserta BPJS selama mereka masih bertugas sebagai pengurua RT dan RW di Ciketingudik,” ulasnya.

Menurut Salim, program yang digulirkan LPM Ciketingudik ini selaras dengan program yang terlebih dahulu digulirkan Pemkot Bekasi, dengan mendaftarkan ketua, sekretaris dan bendahara RT dan RW sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Namun sebenarnya pengurus RT dan RW itu tidak hanya ketua, sekretaris dan bendahara saja yang bertugas, melainkan ada juga pengurus bidang, makanya kami sempurnakan program Pemkot Bekasi ini agar seluruh pengurus RT dan RW disini juga mendapatkan perlindungan yang sama dan merata,” tegasnya.

Salim menambahkan pihaknya menjamin seluruh iuran BPJS Ketenagakerjaan ini selama para pengurus RT dan RW ini sampai habis masa baktinya. “Jika masa bakti sudah habis, ya silahkan mau mereka lanjutkan sendiri iurannya atau tidak, kami berikan kebebasan,” ungkapnya menambahkan.

Salim meyakini pihak BPJS Ketemagakerjaan tidak akan mempersulit proses pengajuan klaim. “Makanya kami menjalin kerjasama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Kota dalam program ini sebagai wujud jaminan keselamatan kerja para pengurus RT dan RW selama mereka masih bertugas melayani masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Purwadi selaku salah seorang pengurus RW 03 Kelurahan Ciketingudik menyampaikan respon positifnya terkait kepedulian LPM Ciketingudik. “Dengan program ini kami merasa mendapat jaminan perlindungan, walau siapa pin tidak ada yang berharap mendapatkan musibah, tapi dengan adanya program ini kami menjadi lebih tenang dalam menjalankan tugas kami melayani masyarakat,” paparnya.

Purwadi juga menyatakan kepedulian yang sudah diberikan LPM Ciketingudik ini menjadi motivasi bagi para pengurus RT dan RW dalam mengelola lingkungan masyarakat. “Ya pastinya kami jadi lebih semangat mengabdikan diri kami secara maksimal,” pungkasnya. (Mul)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan