ACEH, MPI – Wadooh….!!!!!Sungguh sangat memalukan sekali, Tersorotnya oleh publik. Pihak komisi satu (I) dewan perwakilan rakyat kabupaten (DPRK) aceh tamiang, diduga buat pembohongan secara publik. Dengan perilaku dan sikap, yang sangat kacau sekali ni????….Apa jadinya masa depan masyarakat kabupaten Aceh Tamiang, kalau pihak dprk-nya diduga selalu melakukan pembohongan alias pembodohan terhadap rakyatnya sendiri.
Dugaan pula, ini yang telah terjadi kepada sejumlah pihak komisi I DPRK aceh tamiang. Yang diduga, adanya melakukan rapat pleno penetapan 5 (lima) komisioner KIP kabupaten aceh tamiang pada periode tahun 2023-2028, di salah satu tempat cafe. Tepat lokasinya, di dalam kawasan daerah kampung dalam kecamatan karang baru jumat lalu 14 juli 2023 beberapa hari yang lalu.
Dugaan kembali, kurangnya tidak profesionalnya. Diduga oleh pihak ketua dan sejumlah anggota komisi I DPRK kabupaten aceh tamiang, dengan adanya sistem yang sangat dikejutkan. Dengan hasil pantauan serta langsiran oleh awak media online lainnya, kemarin rabu 19/07/2023 sekitar pukul.14.42.wib. Pada lembaran dokumen/surat, bernomor dokumen/surat pengumuman yang tidak beda atau sama dengan nomor surat pengumuman oleh pihak panitia seleksi (pan-sel) itu.
Dalam hasil penelusuran oleh kalangan wartawan/awak media online aceh tersebut, di dijabarkan pada media online lainnya. Di pemberitaan secara publik, minggu 16 juli 2023, menyebutkan surat pengumuman hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota komisi independen pemilihan (KIP) kabupaten aceh tamiang. Periode tahun 2023-2028, yang menggunakan kop aurat dan stempel DPRK aceh tamiang tertanggal 14 juli 2023.
Serta juga di tanda tangani oleh pihak ketua komisi I, di sebut “miswanto”. Sementara itu pula, pada nomor suratnya tidak beda atau sama dengan nomor surat yang dikeluarkan oleh pihak panitia seleksi calon anggota KIP, yang ditanda tangani oleh ketua pansel sering di sebut-sebut “Ali Yandi, SH”. Tertanggal 13 juli 2023, yakni nomor surat itu 11/pansel-KIP.ATAM/2023.
Untuk mengklarifikasi perihal tersebut, minggu 16 juli 2023, kalangan wartawan/awak media online aceh ini. Secara tergabung, mencoba melakukan mengkonfirmasi oleh ketua komisi I DPRK aceh tamiang. Apa yang telah dijabarkan secara publik pemberitaan media online itu, “Miswanto”. Melalui pesan whatsApp (W.A)-nya, tetapi sampai berita ini ditayangkan telepon seluler milik ketua komisi I tetap tidak aktif.
Bahwa hal ini juga, dugaan pula. Terindikasi sebagai upaya pembohongan secara publik, yang dilakukan oleh pihak komisi I DPRK aceh tamiang dan menjadi preseden hukum teramat buruk serta berpotensi menjadi masalah yudisial.
“Sangat kita sayangkan, pihak komisi I DPRK aceh tamiang itu. Diduga adanya terindikasi telah melakukan upaya pembohongan secara publik dan hal ini, menjadi preseden hukum yang teramat buruk serta berpotensi menjadi masalah.
(Pasukan Ghoib Kaperwil Aceh/Team).