Jakarta,- mediapatriot.co.id Tokoh Masyarakat RW 04 Semper Barat Bapak Jumadi 50 tahun menyoroti pekerjaan Waduk Blibis yang berada dikawasan RW 04, Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, menyesalkan atas tidak selesainya atau mangkraknya pembagunan waduk Blibis hingga kini.
Dalam kesempatan itu pa jumadi mengatakan SDA jangan menghambur-hamburkan uang, karena Ia menilai, lahan warga yang sudah dibebaskan 8000 M, diabaikan dan sekarang gencar, melakukan pembebasan dengan peruntukan yang sama.
Waduk Blibis seluas 30.800an meter di kawasan RW 04 Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara yang rencananya dibuat untuk solusi penampungan air untuk 7 RW( Rw.01, 02,03,04,05, 06 dan Rw.017 di saat intensitas hujan tinggi jadi terbengkalai
“Ada apa dengan pembebasan. Apa karena ada fee oknum yang belum tersepakati di situ,”kata jumadi , saat dikonfirmasi di kantor Sekertariat RW 01, Semper Barat, Kecamatan, Cilincing, Jakarta Utara,
Jumadi, juga menyarankan pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air Jakarta, agar diselesaikan dengan baik segala pembayaran yang masih tersisa
Lahan yang sudah dibebaskan agar difungsikan sebagai mana mestinya.
Serta Sekarang yang di inginkan warga lahan seluas 8000 M, yang sudah dibebaskan bagaimana realisasinya kata Jumadi
Sementara itu lewat pesan tertulisnyaTokoh Masyarakat Semper Barat H Dalimadali penggiat media sosial memaparkan terkait adanya info masyarakat yang berkembang diduga diserobot oleh Pemda DKI untuk penggunaan areal waduk Belibis di RW 04 Kelurahan Semper Barat, hingga kini belum teralisasi penggantian dan pembayaran.
“Waduk tersebut sudah diuruk oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga terbengkalai seharusnya diselesaikan terlebih dahulu agar tidak ada tang namanya penyerobotan tanah dan Aset Warga serta merampok hak warga,” kata H.Dali.
Seiring dengan hal tersebut informasinya semua surat asli dan kelengkapan syarat pembayaran sudah diserahkan.
Apabila sampai batas akhir bulan Agustus 2023 belum terselesaikan pembayaran direncanakan akan menempuh jalur hukum oleh para kuasa hukum dengan aduan delik merusak lahan karena sebagian besar sudah digali oleh beko,” Kata Dali madali
dalam pesan tertulisnya.
Menyikapi pengaduan masyarakat haji Dalimadali akan menyegel tanah tersebut sebelum selesainya pembayaran lahan dan meminta surat surat yang asli di kembalikan serta physiknya minta dikembalikan seperti sedia kala. (JHON)