Palangkaraya – www.MediaPatriot.co.id
Ketua Umum DPP. Forum Pemuda Dayak (Fordayak) Kalimantan Tengah Bambang Irawan L. Serang melalui Kepala Humas, Bakti Yusuf Irwandi menyampaikan bahwa mulai hari ini Kerjasama kemitraan antara Organisasi Forum Pemuda Dayak (Fordayak) dengan perusahaan PT.Ciptatani Kumai Sejahtera (CKS) di Kecamatan Seruyan Tengah dan Batu Ampar, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah akan diakhiri.
“Fordayak mulai hari ini akan menarik diri dari kerjasama kemitraan kehumasan dan pengamanan dengan PT.CKS. ini kita lakukan karena hingga saat ini tidak ada kejelasan dan keseriusan dari Perusahaan tersebut,” ungkap Bakti saat menggelar konferensi pers di Kantor Sekretariat Fordayak, Jalan Bukit Raya II, Kota Palangka Raya, Jumat (28/7/2023) siang.
Dijelaskannya, kerjasama kemitraan antara Koperasi Fordayak Merah Putih dan PT. CKS, dijembatani oleh PT. Satria Raksa Buminusa (SRB). Kerjasama kemitraan ini dimulai sejak tanggal 01 April 2023 yang lalu
“Adapun tupoksi Fordayak, yakni sebagai penyambung informasi dari PT.CKS kepada stakeholder desa terkait dengan keluh kesah dan tuntutan masyarakat. Disamping itu, agar dapat bersinergi sehingga investasi dapat berjalan dengan baik, dan masyarakat bisa mendapatkan hal positif dari keberadaan investasi itu,” ucap Bakti.
Bakti menjelaskan, sebelum Fordayak melaksanakan kontrak kerjasama dengan PT. CKS, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan stakeholder adat setempat.
“Fordayak disana, sebagai jembatan antara PT. CKS dengan stakeholder desa, terkait penyelesaian persoalan tali asih 200 Ha. Kami sangat mendukung dan akan memperjuangkan hak masyarakat adat agar dapat terealisasi sesuai prosedur yang berlaku,” tuturnya.
Dikatakan Bakti, selama 3 bulan ini, yakni bulan April hingga bulan Juni 2023, pemegang kendali pengamanan adalah PT. SRB. Organisasi Fordayak hanya mendampingi dan memberikan masukan serta saran agar di lapangan lebih mengedepankan komunikasi yang santun dan humanis, dengan FIlosofi Huma Betang.
“Awal bulan Juli 2023 lalu, dengan disetujui Kademangan Kecamatan Seruyan Tengah dan Batu Ampar, Fordayak mengandeng Dewan Adat Dayak (DAD) dan Barisan Pertahanan Adat Dayak (Batamad) untuk membentuk humas dan pam koalisi adat PT. CKS, tujuannya untuk melakukan sosialisasi dan pendekatan secara persuasif kepada oknum masyarakat yang mengambil buah sawit yang bukan hak atau miliknya sampai akhir bulan Juli 2023,” terangnya.
Fordayak selama 4 bulan ini, ungkapnya, dapat menekan angka pencurian di areal PT. CKS hingga mencapai 80 persen. hal ini dikarenakan Fordayak menggunakan komunikasi yang santun dan humanis dengan filosofi Huma Betang.
“Adapun desa yang belum direalisasikan program kemitraan Tali Asih seluas 200 Ha, yaitu Desa Derawa, Desa Durian Kait, Desa Teluk Bayur dan Desa Tangga Batu. Selama ini masyarakat hanya diberikan angin sorga dan janji-janji manis saja. Sekuat apapun pengamanan yang dilakukan kalau akar permasalahan tidak diselesaikan maka pergerakan masyarakat akan sulit dihentikan,” terangnya.
Ia juga menegaskan, Fordayak tidak akan bertanggungjawab, jika ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi pada Kawasan dan Management PT. CKS. Selain itu, pihaknya juga melarang PT. CKS agar tidak membawa embel-embel Fordayak dalam operasional perusahaan.(A.Rafie).